– Ubah nama-blogmu.blogspot.com dengan alamat blog anda Penelitian Tindakan Kelas/Sekolah (PTK/PTS): PTS KENAIKAN PANGKAT PENGAWAS SEKOLAH

Tuesday 22 December 2015

PTS KENAIKAN PANGKAT PENGAWAS SEKOLAH



LAPORAN

PENELITIAN TINDAKAN KEPENGAWASAN (PTKp)




PENINGKATAN KEMAMPUAN KEPALA SEKOLAH DALAM
PENYUSUNAN PROGRAM SUPERVISI MELALUI
PEMBINAAN BERKELANJUTAN DI DAERAH BINAAN …………..

TAHUN PELAJARAN 2014/2015





Diajukan  pada
Penilaian Angka Kredit Unsur Pengembangan Profesi Guru
untuk Kenaikan Pangkat dari Golongan IV/a ke IV/b








Oleh :

………………….
NIP. ………………………..







DINAS PENDIKAN ...............................................
................................................
2015
LEMBAR PENGESAHAN


1.
Judul Penelitian
Peningkatan Kemampuan Kepala Sekolah dalam Penyusunan Program Supervisi Melalui Pembinaan Berkelanjutan di Daerah Binaan ………….. Tahun Pelajaran 2014/2015
2.
Identitas Peneliti
a.    Nama Lengkap
b.   NIP
c.    Pangkat/Golongan
d.   Pengawas Satuan
e.    Provinsi
f.    Kabupaten
g.   Unit Kerja



………………………………….
………………………………….
………………………………….
………………………………….
………………………………….
………………………………….
………………………………….
………………………………….
………………………………….
3.
Lama Penelitian
4 (bulan) dari bulan……………s.d……………..
4.
Sumber Dana
Swadaya



                     Mengetahui                                             ……………………….
             Koordinator Pengawas                                                Peneliti,
         ……………………………



          ………………………….                                ………………………….
             NIP. …………………                                 NIP. ………………………


Mengetahui / Mengesahkan
Kepala Dinas Pendidikan
…………………………………..




………………………………….
NIP. …………………….



PENINGKATAN KEMAMPUAN KEPALA SEKOLAH DALAM
PENYUSUNAN PROGRAM SUPERVISI MELALUI
PEMBINAAN BERKELANJUTAN DI DAERAH BINAAN …………..
TAHUN PELAJARAN 2014/2015


Oleh :

……………………………………..
NIP. ………………………….


ABSTRAK


Rendahnya kemampuan kepala sekolah dalam penyusunan program supervisi disebabkan karena ketidaktahuan dan kurangnya informasi tentang tata cara dan penyusunan program supervisi yang baik dan benar. Untuk mengatasi permasalahan tersebut maka akan dilaksanakan kegiatan penelitian tindakan sekolah melalui kegiatan pembinaan berkelanjutan dengan tujuan untuk meningkatkan kemampuan kepala sekolah dalam penyusunan program supervisi. Subyek  dalam  penelitian  3 orang kepala sekolah di Daerah Binaan ………….. peneliti  Teknik  pengumpulan  data  yang  digunakan adalah  observasi serta analisis dokumentasi. Analisis data yang  digunakan  adalah  dengan  teknik   triangulasi  sumber  dan  metode.  Berdasarkan  hasil penelitian  dapat  disimpulkan  bahwa dari kondisi awal, siklus I hingga siklus II  disimpulkan bahwa telah terjadi peningkatan kemampuan kepala sekolah dalam penyusunan program supervisi terhadap 3 orang kepala sekolah di Daerah Binaan …………... Hasil observasi dan penilaian menunjukkan bahwa terjadi peningkatan kemampuan para kepala sekolah secara signifikan setelah dilaksanakan kegiatan pembinaan dengan kegiatan pembinaan berkelanjutan. Hal tersebut dapat dilihat pada hasil yang diperoleh dari kondisi awal sebanyak 3 kepala sekolah dinyatakan belum mampu menyusun  dengan baik atau 0% dengan rata-rata penilaian 43,33, meningkat menjadi 1 kepala sekolah atau 33,33% pada siklus pertama dengan hasil rata-rata nilai sebesar 62,50 serta 100% pada siklus kedua dengan perolehan nilai rata-rata sebesar 89,17. Penjelasan mengenai kriteria nilai dari kondisi awal adalah KURANG, meningkat menjadi CUKUP dan BAIK pada siklus terakhir.  Kesimpulannya adalah pembinaan berkelanjutan yang dilakukan terhadap 3 orang kepala sekolah di Daerah Binaan ……………… dinyatakan berhasil meningkatkan kemampuan kepala sekolah dalam penyusunan program supervisi.

Kata kunci: pembinaan berkelanjutan, program supervisi, kepala sekolah.






KATA PENGANTAR


         Alhamdulillah, dengan rahmat Allah  SWT yang tak terhingga, peneliti telah diberikan kemampuan dan kesempatan untuk melakukan Penelitian Tindakan Sekolah (PTS) sampai selesai dengan judul  Peningkatan Kemampuan Kepala Sekolah dalam Penyusunan Program Supervisi Melalui Pembinaan Berkelanjutan di Daerah Binaan ………….. Tahun Pelajaran 2014/2015
        Peneliti mengucapkan terimakasih kepada pihak-pihak yang telah membantu dalam penyusunan penelitian ini khususnya kepada:
1.        Kepala Dinas Pendidikan………………… atas pemberian ijin untuk melaksanakan kegiatan penelitian.
2.    Koordinator Pengawas Dinas ……………… atas motivasi, bimbingan, serta saran dan kritik yang membangun bagi penulis.
3.    Rekan-rekan Pengawas di Dinas ……………..  atas dukungan dan kerjasamanya.
4.        Kepala Sekolah di Daerah Binaan atas kesempatan, waktu, tenaga dan peran serta aktif dalam pelaksanaan penelitian tindakan sekolah ini.
5.    Pihak-pihak yang telah membantu yang tidak dapat peneliti sebutkan satu persatu.
        Peneliti    menyadari     bahwa    laporan     Penelitian    ini     masih   jauh  dari  sempurna,   ini disebabkan   keterbatasan   pengetahuan   penulis.Untuk  itu  kritik   dan  saran  dari   pembaca   yang    budiman  sangat    penulis   harapkan,    hingga   nantinya   dapat  penulis    gunakan sebagai bahan perbaikan dalam menyusun laporan penelitian yang akan datang.
                                                                                        
………………………………

Peneliti







DAFTAR ISI
Halaman
HALAMAN JUDUL..........................................................................................      i
HALAMAN PENGESAHAN............................................................................     ii
ABSTRAK..........................................................................................................    iii
KATA PENGANTAR........................................................................................    iv
DAFTAR ISI.......................................................................................................     v
DAFTAR TABEL...............................................................................................    vi
DAFTAR GAMBAR..........................................................................................   vii
DAFTAR LAMPIRAN...................................................................................... viii

BAB    I     PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah .............................................................      
B.     Identifikasi Masalah....................................................................      
C.     Rumusan Masalah........................................................................      
D.    Tujuan Penelitian ........................................................................      
E.     Manfaat Penelitian ......................................................................      
BAB    II   KAJIAN PUSTAKA
A.  Kajian Teori.................................................................................      
B.  Kerangka Berpikir........................................................................      
C.  Hipotesis Tindakan......................................................................      
BAB    III METODE PENELITIAN         
A.    Setting Penelitian.........................................................................      
B.     Metode dan Rancangan Penelitian..............................................      
C.     Subjek dan Objek Penelitian .......................................................      
D.    Teknik dan Alat Pengumpulan Data ...........................................      
E.     Validasi Data...............................................................................      
F.      Teknik Analisis Data ...................................................................      
G.    Indikator Keberhasilan  ..............................................................      
BAB    IV  HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
A.  Deskripsi Data.............................................................................      
B.  Hasil Penelitian............................................................................      
C.  Pembahasan  Hasil Penelitian......................................................      
BAB    V   SIMPULAN DAN SARAN                  
A.    Simpulan .....................................................................................      
B.     Saran ...........................................................................................      

DAFTAR PUSTAKA
LAMPIRAN-LAMPIRAN










DAFTAR TABEL

Tabel                                                                                                           Halaman

Tabel   3.1 Lembar Observasi dan Penilaian Peningkatan Kemampuan Kepala Sekolah daklam Penyusunan program supervisi...........................................................................         

Tabel   4.1 Rekapitulasi Analisis Hasil Observasi  Penyusunan program supervisi di Sekolah Binaan  Pada Kondisi Awal ................................................................................         

Tabel   4.2 Rekapitulasi Analisis Hasil Observasi  Penyusunan program supervisi di Sekolah Binaan Pada Siklus Pertama ..............................................................................         

Tabel   4.3 Rekapitulasi Analisis Hasil Observasi  Penyusunan program supervisi di Sekolah Binaan  Pada Siklus Kedua .................................................................................         

Tabel   4.4 Rekapitulasi Peningkatan Kemampuan Kepala Sekolah Dalam Penyusunan program supervisi pada Kondisi Awal, Siklus I dan Siklus II ............................................         






























DAFTAR GAMBAR

Gambar                                                                                                      Halaman

Gambar 2.1    Bagan Kerangka Pikir...............................................................         

Gambar 3.1    Siklus Penelitian Tindakan Model Hopkins dalam Wiriatmadja (2005:145)             

Gambar 4.1    Peningkatan Penilaian Kemampuan Kepala Sekolah dalam Penyusunan program supervisi di Sekolah Binaan  pada Kondisi Awal, Siklus I dan Siklus II....         

Gambar 4.2    Peningkatan Nilai Rata-Rata dan Ketuntasan Kemampuan Kepala Sekolah dalam Penyusunan program supervisi di Sekolah Binaan  pada Kondisi Awal, Siklus I dan Siklus II               

































DAFTAR LAMPIRAN



Lampiran    1   Surat Ijin Penelitian
Lampiran    2   Jurnal Kegiatan Penelitian
Lampiran    3   Rencana Pelaksanaan Penelitian Tindakan Sekolah
Lampiran    4   Daftar Hadir Pelaksanaan Pembinaan berkelanjutan
Lampiran    5   Analisis Data Hasil Penelitian
Lampiran    6   Foto Dokumentasi Kegiatan  Pembinaan berkelanjutan



BAB I
PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang Masalah
Untuk meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia, pemerintah telah menetapkan UU Sistem Pendidikan. UU tersebut memuat 22 bab 77b pasal dan penjelasannya. UU Sistem Pendidikan (2003:38) menjelaskan bahwa setiap pembaharuan system pendidikan nasional untuk memperbaharui Visi, Misi, dan strategi pendidikan Nasional. Visi pendidikan Nasional diantaranya adalah (1). Mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu bagi seluruh rakyat Indonesia, (2). Membantu dan mempasilitasi pengembangan potensi anak bangsa secara utuh sejak usia dini sampai akhir hayat dalam rangka mewujudkan masyarakat belajar. (3). Meningkat kesiapan masukan dan kualitas proses pendidikan untuk mengoftomalkan pembentukan kepribadian yang bermoral. (4). Meningkatkan kepropesionalan dan akuntabilitas lembaga pendidikan sebagai pusat pembudayaan ilmu pengetahuan, keterampilan, pengalaman, sikap, dan nilai berdasarkan standar nasional dan global, (5). Memperdayakan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan berdasarkan prinsip otonomi dalam kontek Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Seorang pengawas yang melakukan penilaian kinerja paling tidak harus memiliki empat komponen  kompetensi atau kemampuan, yaitu: (1) memahami  substansi (variabel-variabel) kinerja yang hendak dinilai, (2) memiliki standar dan/atau menyusun instrumen penilaian, (3) melakukan pengumpulan  dan analisis data, dan (4) membuat judgement atau kesimpulan akhir. Ada enam dimensi kompetensi pengawas satuan pendidikan yang telah disyahkan oleh BSNP dengan Peraturan Menteri No. 12 tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi dan Kompetensi Pengawas. Keenam dimensi kompetensi tersebut adalah kompetensi kepribadian, kompetensi social, kompetensi supervise manajerial, kompetensi supervise akademik, kompetensi evaluasi pendidikan dan kompetensi penelitian pengembangan.
Pengawas Sekolah mempunyai dua tugas utama yaitu melaksanakan pembimbingan berkelanjutan dan supervisi akademik, pembimbingan berkelanjutan ditujukan untuk membantu kepala sekolah dalam meningkatkan kemampuan dan efektifitas manajerialnya, dalam hal ini terdapat dua tugas utama seorang kepala sekolah, yaitu pengelolaan sekolah dan administrasi sekolah. Pengelolaan sekolah ialah proses perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan seluruh sumber daya sekolah untuk mencapai tujuan sekolah secara efektif dan efisien. Sumber daya sekolah terdiri dari sumber daya manusia dan sumber daya lainnya.
Di dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 tentang standar Kepala Sekolah harus memiliki kualifikasi dan kompetensi yang ditentukan, baik kompetensi dimensi kepribadian, kompetensi dimensi manajerial, kompetensi dimensi kewirausahaan, kompetensi dimensi supervisi dan kompetensi dimensi sosial. Oleh karena itu maka Kepala Sekolah untuk terus dibina dan dikembangkan oleh pengawas sekolah agar dapat memilki standar kompetensi Kepala Sekolah yang ditentukan.
Supervisi  oleh  pengawas  sekolah  terhadap  kepala sekolah dan guru merupakan tugas dan tanggung jawab yang harus dilaksanakan  secara  rasional  untuk membantu  kepala sekolah dan guru dalam  mengembangkan kompetensinya  agar mengalami peningkatan kualitas  diri.  Supervisi  oleh  pengawas  sekolah  meliputi  supervisi  akademik  yang  berhubungan  dengan  aspek  pelaksanaan proses pembelajaran, dan  supervisi  manajerial  yang  berhubungan  dengan  aspek pengelolaan  dan  administrasi  sekolah  serta  bertujuan  memberikan  layanan  dan bantuan untuk mengembangkan situasi belajar mengajar yang dilakukan guru di kelas yang  pada  akhirnya  akan  menghasilkan  pembelajaran  yang  bermutu   dan  hasil belajar yang berkualitas   serta  guru yang profesional.
Kualitas  kepala  sekolah  sebagai  manajer  sangat  dipengaruhi  oleh  kinerja (capability)  manajerial  yang  dimiliki  dalam  upaya  memberdayakan  guru  sehingga terwujud  guru  yang  professional  yang  selalu  ingin  mengaktualisasi  dalam  bentuk peningkatan hasil belajar. Kepala sekolah  yang  mempunyai kinerja  yang baik  yaitu seorang  kepala  sekolah  yang  mempunyai  kapasitas  intelektual, emosional,  dan spiritual  yang  baik  serta  berwawasan  luas  serta  memenuhi  kompetensinya  sebagai kepala sekolah. Kapasitas  kompetensi  profesional  sebagai  kepala  sekolah  diperlukan  dalam mencermati,  memahami,  dan  menganalisis  setiap  informasi  yang  diperoleh.
Kapasitas  kompetensi  kepribadian  sebagai  kepala  sekolah   diperlukan  dalam menghadapi  berbagai  tekanan  dan  dalam  membangun  hubungan   dengan stakeholder.  Sedangkan  kapasitas  Kompetensi  manajerial  diperlukan  pada  saat melakukan  pengambilan  keputusan  agar  keputusan  yang  diambil  merupakan keputusan  yang berpihak pada  kebenaran. 
Wawasan  yang  luas  dari  kepala  sekolah merupakan  modal  dasar  dalam  membaca  tanda-tanda  perubahan  lingkungan sekolah  sehingga  dapat  membawa  sekolah  yang  dipimpinnya  tetap  eksis  dalam kondisi  perubahan  yang  terus  terjadi.  Kepala  sekolah  yang  ideal  mampu mensinergikan  kemampuan  manajemen  dan  kemampuan  kepemimpinan  secara simultan.  Salah  satu  tugas  kepala  sekolah  dalam  melaksanakan  manajemen  sekolah adalah  mengendalikan.  Melalui  fungsi  pengendalian,  kepala  sekolah  dapat menjalankan organisasi persekolahan agar tetap berproses pada arah yang benar  dan tidak  membiarkan  deviasi   atau  penyimpangan  yang  terlalu  jauh  dari  arah  tujuan yang telah ditetapkan. Pengendalian dan supervisi dilakukan untuk  mengukur dan mengoreksi  prestasi  kerja  bawahan  guna  memastikan  bahwa  tujuan  organisasi  di semua tingkat dan rencana yang didesain dapat dilaksanakan dengan baik.
Dari 3 sekolah binaan  yang menjadi wilayah binaan peneliti, berdasarkan hasil pengamatan pengawas sekolah terhadap kemampuan kepala sekolah dalam penyusunan program supervisi di sekolahnya masing-masing masih rendah. Hasil penilaian pada pra siklus menunjukkan bahwa belum ada kepala sekolah yang mendapat kriteria minimal baik, hanya terdapat 2 kepala sekolah atau 66,67% dalam kriteria kurang, dan 1 kepala sekolah atau 33,33% dalam kriteria cukup dengan rata-rata hasil penilaian sebesar 43,33 dengan kriteria kurang.
Padahal Kepala Sekolah memiliki tugas dan tanggung jawab yang besar dalam penyusunan program supervisi. Realita di lapangan menunjukkan bahwa Kepala Sekolah “enggan” untuk melakukan tugas dan tanggung jawab dalam penyusunan program supervisi karena ketidaktahuan dan kurangnya informasi tentang tata cara dan pengelolaan terhadap administrasi sekolah yang baik dan benar. Oleh karena itu maka diperlukan upaya untuk meningkatkan penyusunan program supervisi melalui penelitian tindakan sekolah (PTS) yang akan dilakukan dengan kegiatan pembimbingan berkelanjutan.
B.       Identifikasi Masalah
Berdasarkan latar belakang penelitian yang telah diuraikan, maka dapat diidentifikasi beberapa masalah yang ditemui dalam proses pembimbingan berkelanjutan sebagai berikut :
1.      Pelaksanaan supervisi belum berjalan optimal, hal ini terbukti dari masih rendahnya kemampuan para kepala sekolah khususnya di 3 sekolah binaan peneliti dalam penyusunan program supervisi.
2.      Pelaksanaan  supervisi yang dilakukan oleh kepala sekolah masih dianggap tidak lebih dari  hanya sekedar tugas menjalankan  fungsi administrasi, mengecek apa saja ketentuan yang  sudah dilaksanakan dan yang belum.
3.      Peranan dan fungsi kepala sekolah yang sangat penting tersebut belum sepenuhnya dapat dijalankan oleh para kepala sekolah khususnya dalam penyusunan program supervisi.
C.      Rumusan Masalah
Berdasarkan  latar  belakang  di  atas,  rumusan  masalah dalam  penelitian  ini adalah sebagai berikut :
1.    Bagaimana proses pelaksanaan pembimbingan berkelanjutan  di  3 sekolah binaan sebagai upaya peningkatan kemampuan kepala sekolah dalam penyusunan program supervisi?
2.    Bagaimana hasil peningkatan  kemampuan kepala sekolah dalam penyusunan program pembimbingan berkelanjutan  di  3 sekolah binaan?
D.      Tujuan Penelitian
Dari  rumusan  masalah  utama  yang  demikian,  dapat  ditentukan  tujuan penelitian ini sebagai berikut:
1.  Untuk mendeskripsikan implementasi pelaksanaan pembimbingan berkelanjutan  di  3 sekolah binaan sebagai upaya peningkatan kemampuan kepala sekolah dalam penyusunan program supervisi.
2. Untuk mendeskripsikan hasil peningkatan kemampuan kepala sekolah dalam penyusunan program supervisi di  3 sekolah binaan.
E.       Manfaat Penelitian
Hasil penelitian ini memberikan manfaat untuk :
1)      Kepala sekolah
Memberikan sumbangan pemikiran peningkatan dan pengembangan kemampuan Kepala Sekolah dalam penyusunan program supervisi mulai dari persiapan, pelaksanaan dan penyampaian hasil supervisi pembelajaran di sekolah masing-masing.
2)      Pengawas Sekolah;
Kompetensi dalam penelitian sebagaimana yang dipersyaratkan dalam standar kompetensi Pengawas Sekolah (Kepmendiknas No 12 tahun 2007) dari para pengawas sekolah akan dapat meningkat sehingga pengawas memperoleh pencerahan dan pemberdayaan dalam mengembangkan kebutuhan aktualisasi diri, kemampuan penelitian tindakan sekolah dapat dijadikan pengalaman untuk membina penelitian tindakan sekolah dan penelitian tindakan kelas yang dilakukan guru maupun Kepala Sekolah serta teman-teman Pengawas Sekolah, memberikan masukan kepada pemerintah daerah/pusat untuk pengambilan keputusan, kebijakan dalam bidang pengelolaan pendidikan.
3)      Dinas dan Instansi terkait;
Memberikan sumbangan pemikiran dalam upaya untuk meningkatkan kemampuan kepala sekolah dalam penyusunan program supervisi melalui pembinaan berkelanjutan.



BAB II
KAJIAN PUSTAKA
A.  Kajian Teori
1.    Kemampuan
Banyak ahli yang memberikan batasan definisi tentang kemampuan siswa. (Zul (2008: 134) mengemukakan bahwa kemampuan berasal dari kata mampu yang mempunyai arti dapat atau bisa. Kemampuan juga disebut kompetensi. Donald (Sardiman, 2009:73-74) mengemukakan kemampuan adalah perubahan energi dalam diri seseorang yang ditandai dengan munculnya pikiran dan didahului dengan tanggapan terhadap adanya tujuan.
Mampu adalah cakap dalam menjalankan tugas, mampu dan cekatan. Kata kemampuan sama artinya dengan kecekatan. Mampu atau kecekatan adalah kepandaian melakukan sesuatu pekerjaan dengan cepat dan benar. Seseorang yang dapat melakukan dengan cepat tetapi salah tidak dapat dikatakan mampu. Spencer and Spencer dalam Hamzah Uno (2010: 62) mendefinisikan kemampuan sebagai “Karakteristik yang menonjol dari seseorang individu yang berhubungan dengan kinerja efektif dan/superior dalam suatu pekerjaan atau situasi”.
Poerwadarminta (2007: 742) mempunyai pendapat lain tentang kemampuan yaitu mampu artinya kuasa (bisa, sanggup) melakukan sesuatu, sedangkan kemampuan artinya kesanggupan, kecakapan, kekuatan. Pendapat lain dikemukakan juga oleh Nurhasnah (2007: 552) bahwa mampu artinya (bisa, sanggup) melakukan sesuatu, sedangkan kemampuan artinya kesanggupan, kecakapan. Sehubungan dengan hal tersebut Tuminto (2007: 423) menyatakan bahwa kemampuan adalah kesanggupan, kecakapan atau kekuatan. Demikian pula apabila seseorang dapat melakukan sesuatu dengan benar tetapi lambat, juga tidak dapat dikatakan mampu. Seseorang yang mampu dalam suatu bidang tidak ragu-ragu melakukan pekerjaan tersebut, seakan-akan tidak pernah dipikirkan lagi bagaimana melaksanakannya, tidak ada lagi kesulitan kesulitan yang menghambat.
Ruang lingkup kemampuan cukup luas, meliputi kegiatan berupa perbuatan, berfikir, berbicara, melihat, dan sebagainya. Akan tetapi, dalam pengertian sempit biasanya kemampuan lebih ditunjukkan kepada kegiatan yang berupa perbuatan.
Dari beberapa pengertian kemampuan diatas, maka dapat disimpulkan bahwa kemampuan adalah kompetensi mendasar yang perlu dimiliki seseorang untuk dapat mempelajari lingkup materi dalam suatu jenjang tertentu.
2.    Kepala Sekolah
a.    Pengertian Kepala Sekolah
Definisi kepala sekolah menurut Wahjosumijo (2002:38) yaitu kepala sekolah terdiri dari dua kata, yaitu kepala dan sekolah. Kata kepala dapat di artikan ketua atau pemimpin dalam suatu organisasi atau sebuah lembaga. Sedangkan sekolah adalah sebuah lembaga di mana menjadi tempat menerima dan memberi pelajaran. Dengan demikian secara sederhana kepala sekolah dapat didefinisikan “ sebagai seorang tenaga fungsional guru yang diberi tugas untuk memimpin suatu sekolah dimana diselenggarakan proses belajar mengajar, atau tempat di mana terjadi interaksi antara guru yang memberi pelajaran dan murid yang menerima pelajaran”.
Dari uraian di atas, maka upaya kepala sekolah dapat diartikan bahwa seorang pemimpin yang mempunyai usaha dalam pendidikan dan pengajaran yang banyak dibebani dengan kewajiban-kewajiban yang beraneka ragam untuk mencapai tujuan yang diinginkan.
b.    Syarat-syarat Kepala Sekolah
 Seorang Kepala Sekolah hendaknya memiliki kepribadian yang baik sesuai dengan kepemimpinan yang akan dipegangnya. Ia hendaknya memiliki sifat-sifat jujur, adil dan dapat dipercaya, suka menolong dan membantu guru dalam menjalankan tugas dan mengatasi kesulitan-kesulitan, bersifat supel dan ramah mempunyai sifat tegas dan konsekuen. Maka syarat seorang Kepala Sekolah menurut M. Daryanto (2010:68) dalam bukunya Administrasi Sekolah adalah sebagai berikut:
1)        Memiliki ijazah yang sesuai dengan ketentuan atau peraturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.
2)        Mempunyai pengalaman kerja yang cukup, terutama di sekolah yang sejenis dengan sekolah yang dipimpinnya.
3)        Mempunyai sifat kepribadian yang baik, terutama sikap dan sifat-sifat kepribadian yang diperlukan bagi kepentingan pendidikan.
4)        Mempunyai keahlian dan pengetahuan yang luas, terutama mengenai bidang-bidang pengetahuan pekerjaan yang diperlukan bagi sekolah yang dipimpinnya.
5)        Mempunyai ide dan inisiatif yang baik untuk kemajuan dan pengembangan sekolahnya.
c.    Fungsi dan Peran Kepala Sekolah
Fungsi kepala sekolah dalam menjalankan tugasnya di sekolah sebagai pimpinan, seorang Kepala Sekolah mempunyai fungsi sebagai berikut:
1)        Perumus tujuan kerja dan pembuat kebijaksanaan sekolah.
2)        Pengatur tata kerja sekolah, yang mencakup:
a)        Pengatur pembagian tugas dan wewenang.
b)        Mengatur petugas pelaksanaan.
c)        Menyelenggarakan kegiatan.
3)        Supervisi kegiatan sekolah, meliputi:
a)        Mengawasi kelancaran kegiatan.
b)        Mengarahkan pelaksanaan kegiatan.
c)        Mengevaluasi (menilai) pelaksanaan kegiatan.
d)       Membimbing dan meningkatkan kemampuan pelaksanaa dan sebagainya.
Sedangkan Peran Kepala Sekolah dalam tingkatan sekolah, Kepala Sekolah sebagai figur kunci dalam mendorong perkembangan dan kemajuan sekolah. Kepala Sekolah tidak hanya meningkatkan tanggung jawab dan otoritasnya dalam program-program sekolah, kurikulum dan keputusan personel, tetapi juga memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan akuntabilitas keberhasilan siswa dan program.
Menurut Nur Kholis (2003:35)  dalam bukunya Manajemen Berbasis Sekolah Teori, Model dan Aplikasi, bahwa peran kepala sekolah memiliki banyak fungsi antara lain:
1)        Sebagai evaluator, seorang Kepala Sekolah harus melakukan langkah awal, yaitu melakukan pengukuran seperti kehadiran, kerajinan dan pribadi para guru, tenaga kependidikan, administrator sekolah dan siswa.
2)        Sebagai manajer, seorang Kepala Sekolah harus memerankan. Fungsi manajerial dengan melakukan proses perencanaan, pengorganisasian, mengerakkan dan mengoordinasikan.
3)        Sebagai administrator, seorang Kepala Sekolah memiliki dua tugas utama. Pertama, sebagai pengendali struktur organisasi. Kedua melaksanakan administrasi substantif yang mencakup administrasi kurikulum, kesiswaan, personalia, keuangan, sarana, hubungan dengan masyarakat, dan administrasi umum.
4)        Sebagai supervisor, seorang Kepala Sekolah berkewajiban untuk memberikan pembinaan atau bimbingan kepada para guru dan tenaga kependidikan.
5)        Sebagai leader, seorang Kepala Sekolah harus mampu mengerakkan orang lain agar secara sadar dan sukarela melaksanakan kewajibannya secara baik sesuai dengan yang diharapkan pimpinan dalam rangka mencapai tujuan.
6)        Sebagai inovator, seorang Kepala Sekolah melaksanakan pembaruan-pembaruan terhadap pelaksanaan pendidikan di sekolah yang dipimpin berdasarkan prediksi-prediksi yang telah dilakukan sebelumnya.
7)        Sebagai motivator, maka Kepala Sekolah harus selalu memberikan motivasi kepada guru dan tenaga kependidikan.
3.    Program Supervisi Pendidikan
a.       Pengertian Program
Menurut John L Herman dalam Tayibnapis (1989 : 6) program adalah segala sesuatu yang anda lakukan dengan harapan akan mendatangkan hasil atau manfaat. Dari pengertian ini dapat ditarik benang merah bahwa semua perbuatan manusia yang darinya diharapkan akan memperoleh hasil dan manfaat dapat disebut program.
Menurut Suharsimi Arikunto (2004 : 2) program dapat dipahami dalam dua pengertian yaitu secara umum dan khusus. Secara umum, program dapat diartikan dengan rencana atau rancangan kegiatan yang akan dilakukan oleh seseorang di kemudian hari. Sedangkan pengertian khusus dari program biasanya jika dikaitkan dengan evaluasi yang bermakna suatu unit atau kesatuan kegiatan yang merupakan ralisasi atau implementasi dari suatu kebijakan, berlangsung dalam proses berkesinambungan dan terjadi dalam satu organisasi yang melibatkan sekelompok orang.
Menilik pengertian secara khusus ini, maka sebuah program adalah rangkaian kegiatan yang dilaksanakan secara berkesinambungan secara waktu pelaksanaannya biasanya panjang. Selain itu, sebuah program juga tidak hanya terdiri dari satu kegiatan melainkan rangkaian kegiatan yang membentuk satu sistem yang saling terkait satu dengan lainnya dengan melibatkan lebih dari satu orang untuk melaksanakannya.
Menurut Isaac dan Michael (1984 : 6) sebuah program harus diakhiri dengan evaluasi. Hal ini dikarenakan kita akan melihat apakah program tersebut berhasil menjalankan fungsi sebagaimana yang telah ditetapkan sebelumnya. Menurut mereka, ada tiga tahap rangkaian evaluasi program yaitu : (1) menyatakan pertanyaan serta menspesifikasikan informasi yang hendak diperoleh, (2) mencari data yang relevan dengan penelitian dan (3) menyediakan informasi yang dibutuhkan pihak pengambil keputusan untuk melanjutkan, memperbaiki atau menghentikan program tersebut.
b.      Program Supervisi
Program supervisi adalah segala bantuan dari para pemimpin sekolah yang tertuju kepada perkembangan kepemimpinan guru-guru dan personal sekolah lainnya didalam mencapai tujuan pendidikan. Bantuan tersebut dapat berupa dorongan, bimbingan dan kesempatan bagi pertumbuhan keahlian dan kecakapan guru-guru, seperti bimbingan dalam usaha dan pelaksanaan pembaharuan-pembaharuan dalam pendidikan dan pengajaran, pemilihan alat-alat pelajaran dan metode mengajar yang lebih baik, cara-cara penilaian yang sistimatis terhadap fase seluruh proses pengajaran dan sebagainya.
Program supervisi menurut Ngalim Purwanto ( 2007 : 76 ) adalah suatu aktifitas pembinaan yang direncanakan untuk membantu para guru dan pegawai sekolah lainnya dalam melakukan pekerjaan mereka secara efektif. Dalam pelaksanaannya, supervisi bukan hanya mengawasi apakah para guru/ pegawai menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan instruksi atau ketentuan-ketentuan yang telah digariskan, tetapi juga berusaha bersama guru-guru, bagaimana memperbaiki proses belajar mengajar. Jadi dalam kegiatan supervisi guru-guru tidak dianggap sebagai pelaksana pasif, melainkan diperlakukan sebagai patner bekerja yang memiliki ide-ide, pendapat-pendapat, dan pengalaman-pengalaman yang perlu didengar dan dihargai serta diikutsertakan didalam usaha-usaha perbaikan pendidikan.
Sesuai dengan uraian diatas, maka kegiatan atau usaha-usaha yang dapat dilakukan dalam rangka pelaksanaan supervisi adalah sebagai berikut :
a.    Membangkitkan dan merangsang semangat kepala sekolah dalam menjalankan tugasnya masing-masing dengan sebaik-baiknya.
b.    Berusaha mengadakan dan melengkapi alat-alat perlengkapan termasuk macam-macam media instruksional yang diperlukan bagi kelancaran jalannya proses belajar mengajar yang baik.
c.    Bersama kepala sekolah berusaha mengembangkan, mencari dan menggunakan metode-metode baru dalam penyusunan program supervisi yang lebih baik
d.   Membina kerjasama yang baik dan harmonis antara pengawas sekolah, kepala sekolah, guru dan komponen-komponen sekolah lainnya.
e.    Berusaha mempertinggi mutu dan pengetahuan kepala sekolah, guru-guru dan pegawai sekolah, antara lain dengan mengadakan workshop, seminar, inservice training, atau up grading.
Dalam penelitian ini yang dimaksud program supervisi adalah program kegiatan pembinaan untuk membantu kepala sekolah dalam menyusun program supervisi yang berisi penyusunan program supervisi, pembuatan instrumen supervisi, pelaksanaan supervisi, evaluasi hasil supervsisi, tindak lanjut hasil supervisi yang dibuat dalam sebuah buku pedoman pelaksanaan kegiatan supervisi kepala sekolah di masing-masing sekolah yang dipimpinnya.
4.    Pembinaan Berkelanjutan
Dalam  Kamus  Besar  Bahasa  Indonesia yang  diterbitkan  Balai  Pustaka menjelaskan  bahwa:  Pembinaan berasal  dari  kata  “bina” yang  berarti  pelihara, mendirikan  atau  mengusahakan  supaya   lebih  baik,  lebih  maju  lebih  sempurna. Dalam Kamus  Besar  Bahasa  Indonesia (1995:135) menyebutkan bahwa  kata  “Pembinaan” berarti  proses  atau  usaha  dan  kegiatan  yang dilakukan secara berhasil guna memperoleh hasil yang baik. Ali imron (1995:12) menjelaskan bahwa pembinaan  guru berarti  serangkaian usaha bantuan kepada  guru.  Terutama bantuan yang berwujud layanan profesional yang dilakukan oleh kepala sekolah, pemilik sekolah dan pengawas serta pembina lainnya, untuk meningkatkan proses dan hasil belajar siswa.
Djuju Sudjana (1992:157) menyebutkan bahwa secara  lebih  luas,  pembinaan  dapat  diartikan  sebagai  rangkaian  upaya, pengendalian profesional terhadap semua unsur organisasi agar unsure-unsur yang disebut  terakhir  itu  berfungsi  sebagaimana  mestinya  sehingga  rencana  untuk mencapai  tujuan  dapat  terlaksana  secara  efektif  dan  efisien.  Unsure-unsur organisasi  itu  mencakup  peraturan,  kebijakan,  tenaga  penyelenggara,  staf  dan pelaksana, bahan dan alat (material), serta biaya.
Sedangkan menurut Zakiyah Daradjat (1976:36) menjelaskan bahwa “Pembinaan adalah upaya pendidikan baik  formal  maupun  nonformal  yang  dilaksanakan  secara  sadar,  berencana, terarah,  teratur  dan  bertanggung  jawab  dalam  rangka  memperkenalkan, menumbuhkan dan mengembangkan suatu dasar kepribadian yang seimbang utuh selaras”
Berdasarkan pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa pembinaan  pembinaan adalah proses bantuan terhadap individu untuk mencapai pemahaman diri dan pengarahan diri yang dibutuhkan untuk melakukan penyesuaian diri secara maksimum kepada sekolah, keluarga dan masyarakat. Pengawas satuan pendidikan dalam melaksanakan pembimbingan berkelanjutan memberi saran (advising) kepada kepala sekolah bagaimana pentingnya supervisi dalam suatu satuan pendidikan, kemudian dimotivasi dan dibimbing untuk membuat program supervisi sesuai dengan ketentuan. Setelah program supervisi disusun oleh kepala sekolah, pengawas satuan pendidikan melaksanakan supervisi manajerial (supervising) khusus melihat program supervisi yang dibuat oleh kepala sekolah. Berkelanjutan memiliki makna bahwa bimbingan merupakan proses yang kontinyu, tidak diberikan sewaktu waktu dan kebetulan, tetapi bimbingan merupakan kegiatan yang terus-menerus, tersistem, terencana, dan terarah pada tujuan.
Berdasarkan uraian tersebut di atas maka pembinaan berkelanjutan dapat didefinisikan sebagai pemberian arahan dan saran yang dilakukan oleh pengawas sekolah kepada kepala sekolah agar kepala sekolah memiliki kemampuan menyusun program supervisi pendidikan secara kontinyu dan terprogram.
5.    Pengawas Sekolah
a.    Pengertian Pengawas Sekolah
Pengawas sekolah merupakan jabatan fungsional yang berlaku dalam lingkungan pendidikan formal. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 21 tahun 2010, pasal 1 ayat 2 menyebutkan pengawas sekolah adalah pegawai negeri sipil (guru) yang diberi tugas dan tanggung jawab dan wewenang secara penuh oleh pejabat yang berwewenang untuk melaksanakan pengawasan akademik dan manajerial pada satuan pendidikan.
Pengawas sekolah berkedudukan sebagai pelaksana teknis fungsional di bidang pengawasan akademik dan manajerial pada sejumlah satuan pendidikan yang ditetapkan. Merujuk pada satuan pendidikan, maka kemudian jabatan pengawas dibedakan menjadi pengawasan TK, pengawasan SD, pengawasan SMP, pengawasan SMA, dan pengawasan SMK (Sudjana, 2012: 31-33).
b.    Tugas Pengawas Sekolah
Tugas pokok pengawas sekolah adalah melaksanakan pengawasan akademik dan pengawasan manajerial pada satuan pendidikan. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 19 tahun 2005 yang menyatakan pengawasan pada pendidikan formal dilakukan oleh pengawas satuan pendidikan. Selanjutnya pada pasal 55 dituliskan pengawasan satuan pendidikan meliputi pemantauan, supervisi, evaluasi, pelaporan dan tindak lanjut hasil pengawasan. Lebih jelas tentang kewajiban supervisi pada pasal 57 yaitu supervisi yang meliputi pembimbingan berkelanjutan dan akademik dilakukan secara teratur dan berkesinambungan oleh pengawas atau penilik satuan pendidikan. Dalam penjelasan pasal tersebut disebutkan pembimbingan berkelanjutan meliputi aspek pengelolaan dan administrasi satuan pendidikan dan supervisi akademik meliputi aspek-aspek pelaksanaan proses pembelajaran (Sudjana, 2012: 16).
Supervisi akademik dilakukan kepada guru melalui bimbingan proses pembelajaran, misalnya membuat rencana pelaksanaan pembelajaran, strategi melaksanakan pembelajaran, penggunaan media dan alat bantu pembelajaran, cara menilai kemajuan belajar siswa, dan sebagainya. Sedangkan supervisi menajerial dilakukan pada kepala sekolah dan staf sekolah melalui bimbingan cara membuat perencanaan kegiatan sekolah, cara menyusun anggaran sekolah, merumuskan visi, misi, dan tujuan sekolah, manajemen berbasis sekolah, dan lain-lain.
c.    Kewajiban Pengawas Sekolah
Kewajiban utama pengawas adalah,  1) melaksanakan tugas pengawasan akademik dan manajerial serta melakukan pembimbingan/pelatihan kemampuan profesional guru dan 2) meningkatkan kemampuan profesionalismenya melalui peningkatan kualifikasi akademik dan kompetensi yang harus dikuasainya secara berkelanjutan (Sudjana, 2012: 19). Rincian dua kewajiban utama pengawas tersebut sebagai berikut (Sudjana, 2012: 29).
1)        Menyusun program pengawasan, melaksanakan program pengawasan, melaksanakan evaluasi hasil pelaksanaan serta membimbing dan melatih kemampuan profesional guru.
2)        Meningkatkan dan mengembangkan kualifikasi akademik dan kompetensi secara berkelanjutan sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan teknologi dan seni.
3)        Menjunjung tinggi peraturan perundang-undangan, hukum, nilai agama, dan etika.
4)        Memelihara dan memupuk persatuan dan kesatuan bangsa. 
d.   Tanggung Jawab Pengawas Sekolah
Tanggung jawab pengawas sekolah adalah tercapainya mutu pendidikan di sekolah yang dibinanya. Sebagai dampak adanya pengawasan akademik dan pengawasan manajerial. Mutu pendidikan sekolah tidak hanya dilihat dari jumlah dan kualitas lulusan, melainkan diukur dari tercapainya delapan standar nasional pendidikan. Sebagaimana dalam PP No.19 tahun 2005 tentang adanya standar nasional dalam penyelenggaran pendidikan. Delapan standar nasional meliputi: 1) standar isi; 2) standar proses; 3) standar kompetensi lulusan; 4) standar pendidik dan tenaga kependidikan; 5) standar sarana dan prasarana pendidikan; 6) standar pengelolaan pendidikan; 7) standar pembiayaan pendidikan; dan 8) standar penilaian pendidikan.
Pengawas sekolah bertanggung jawab atas keterlaksanaan delapan standar di semua sekolah binaannya sebagai kriteria minimal mutu pendidikan. Dengan kata lain pengawas sekolah adalah penjamin mutu pendidikan pada sekolah yang dibinanya (Sudjana, 2012b: 29). 
e.    Kewenangan Pengawas Sekolah
Kewenangan pengawas sekolah dalam melaksanakan tugas pokoknya diatur dalam perundang-undangan. Berikut kewenangan yang diberikan kepada pengawas sekolah.
1)        Memilih dan menentukan metode kerja. Metode kerja pengawas meliputi metode dan teknik pengawasan/supervisi dan metode/teknik pelatihan/pembimbingan guru dan kepala sekolah yang menjadi binaannya.
2)        Menilai kinerja guru dan kepala sekolah. Penilaian kinerja guru dan kinerja kepala sekolah memerlukan mekanisme dan instrumen tersendiri. Penilaian dilakukan oleh pengawas sekolah setiap akhir semester dengan menggunakan instrumen kinerja guru dan instrumen penilaian kinerja kepala sekolah.
3)        Menetukan dan/atau mengusulkan program pembinaan. Pengusulan didasarkan pada hasil pengawasan dan/atau hasil penilaian kinerja.
4)        Melakukan pembinaan. Pembinaan bisa dilakukan dalam proses bimbingan dan/atau pelatihan yang dituangkan dalam program pelatihan. Pembinaan dapat juga dilakukan dengan menggunakan teknik-teknik supervisi.
Kewenangan yang diberikan kepada pengawas diharapkan dapat berdampak pada percepatan peningkatan mutu kualitas pendidikan (Sudjana, 2012: 29-30).
f.     Kompetensi Pengawas Sekolah
Secara umum kompetensi adalah seperangkat kemampuan yang meliputi pengetahuan, keterampilan, kecakapan atau kapabilitas yang dimiliki seseorang, sehingga ia mampu menampilkan perilaku kognitif, afektif, dan psikomotor tertentu sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya secara optimal.
Dari pengertian di atas Sudjana (2012: 53-55) memaparkan kompetensi pengawas mencakup kemampuan yangdirefleksikan pada pengetahuan, sikap, dan keterampilan dalam melaksanakan tugas-tugas pokok dan fungsi jabatan profesional sebagai pengawas sekolah. Kemampuan yang harus dimiliki pengawas sekolah tersebut searah dengan kebutuhan pengelolaan manajemen di sekolah, tuntutan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kebutuhan masyarakat dan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. Selanjutnya paradigma yang digunakan dalam menyusun kompetensi pengawas dikembangkan atas dasar tugas pokok dan fungsi pengawas sebagai supervisor.
Dengan menggunakan paradigma tersebut dihasilkan enam dimensi kompetensi pengawas sekolah berdasarkan Permendiknas No. 12 tahun 2007, yakni:
1)        Kompetensi Kepribadian, berkaitan dengan pengenalan diri dan kreativitas.
2)        Kompetensi Pembimbingan berkelanjutan, berkaitan dengan bimbingan dan konseling, penyusunan program pengawasan sekolah, administrasi dan pengelolaan sekolah, bimbingan dan konseling di sekolah, metode dan teknik supervisi, instrumen kepengawasan, monitoring pelaksanaan standar nasional pendidikan dan akreditasi sekolah.
3)        Kompetensi Supervisi Akademik, berkaitan dengan kurikulum tingkat satuan pendidikan, pengembangan mata pelajaran dalam ktsp, pengembangan silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran dalam KTSP, proses pembelajaran di kelas, laboratorium, dan di lapangan, strategi pembelajaran dan pemilihannya, strategi pembelajaran mipa, strategi pembelajaran pendidikan kewarganegaraan dan ilmu pengetahuan sosial, media pembelajaran dan sumber belajar, teknologi informasi dan komunikasi dalam pembelajaran.
4)        Kompetensi Evaluasi Pendidikan, berkaitan dengan penilaian hasil belajar, penilaian kinerja kepala sekolah, kriteria dan indikator keberhasilan pembelajaran , penilaian kinerja guru, monitoring dan evaluasi pelaksanaan pembelajaran, pengolahan dan teknik analisis data hasil penilaian.
5)        Kompetensi Penelitian dan Pengembangan, berkaitan dengan pendekatan, jenis, dan metode penelitian pendidikan, penulisan modul, penelitian tindakan kelas, identifikasi masalah kepengawasan, penyusunan proposal penelitian, proses penelitian, pengolahan dan analisis data penelitian, penulisan karya ilmiah.
6)        Kompetensi Sosial, berkaitan dengan kemampuan dalam menumbuhkan semangat kerja sama (Anonim, 2012).
B.  Kerangka Pikir
Seorang pengawas yang melakukan penilaian kinerja paling tidak harus memiliki empat komponen  kompetensi atau kemampuan, yaitu: (1) memahami  substansi (variabel-variabel) kinerja yang hendak dinilai, (2) memiliki standar dan/atau menyusun instrumen penilaian, (3) melakukan pengumpulan  dan analisis data, dan (4) membuat judgement atau kesimpulan akhirKapasitas  kompetensi  kepribadian  sebagai  kepala  sekolah   diperlukan  dalam menghadapi  berbagai  tekanan  dan  dalam  membangun  hubungan   dengan stakeholder. Hasil pengamatan pengawas sekolah terhadap kemampuan kepala sekolah  di wilayah binaan peneliti  menunjukkan bahwa dalam penyusunan program supervisi di sekolahnya masing-masing masih rendah, padahal Kepala Sekolah memiliki tugas dan tanggung jawab yang besar dalam penyusunan program supervisi.
Kepala Sekolah, disamping sebagai administrator yang pandai mengatur dan bertanggungjawab tentang kelancaran jalannya sekolah sehari hari, juga adalah seorang supervisor. Kepala Sekolah sebagai supervisor harus dapat melakukan supervisi yang bersifat konstruktif dan kreatif, yaitu dapat menimbulkan dorongan untuk bekerja. Selain itu supervisi juga harus bersifat preventif, korektif dan kooperatif. Preventif berarti berusaha mencegah jangan sampai timbul hal-hal yang negatif, mengusahakan memenuhi syarat-syarat sebelum terjadinya sesuatu yang tidak kita harapkan. Korektif berarti memperbaiki kesalahan-kesalahan yang telah diperbuat. Kooperatif berarti mencari kesalahan-kesalahan atau kekurangan-kekurangan dan usaha memperbaikinya dilakukan bersama-sama oleh supervisor dan orang-orang yang diawasi.
Teknik yang digunakan dalam melaksanakan supervisi oleh Kepala Sekolah terhadap guru-guru dapat dilakukan dengan teknik perseorangan dengan kegiatan berupa menilai rencana pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran, ketrampilan melaksanakan hubungan pribadi dengan siswa, dan melihat aktifitas siswa dalam mengikuti pembelajaran. Dalam melaksanakan beberapa kegiatan tersebut dibutuhkan adanya instrumen penilaian beserta kriterianya. Untuk menyusun instrumen penilaian tidaklah mudah, dituntut adanya suatu pengetahuan yang cukup dan ketrampilan yang memadai. Salah satu untuk menambahkan pengetahuan dan ketrampilan kepada Kepala Sekolah dalam melaksanakan program supervisi khususnya supervisi pengajaran adalah dengan pembinaan berkelanjutan. Melalui pembinaan berkelanjutan para Kepala Sekolah mendapat kan pengetahuan sekaligus pembimbingan dalam melaksanakan program supervisi Diharapkan dengan pembinaan berkelanjutan tentang pelaksanaan program supervisi, para Kepala Sekolah kemampuannya akan meningkat sehingga dapat melaksanakan tugasnya sebagai supervisor
Gambaran kerangka pikir pelaksanaan penelitian tindakan sekolah dengan menerapkan pelaksanaan pembimbingan berkelanjutan sebagai upaya meningkatkan kemampuan kepala sekolah dalam pengelolaan administrasi sebagaimana dijelaskan bagan di bawah ini.


Input
Proses
Output
Rendahnya Kemampuan Kepala Sekolah dalam menyusun program supervisi

Pelaksanaan Pembimbingan berkelanjutan oleh Pengawas Sekolah
Peningkatan Kemampuan Kepala Sekolah dalam menyusun program supervisi

 












Gambar 2.1  Bagan Kerangka Pikir

C.  Hipotesis Penelitian
Dari penjelasan dan uraian pada kajian teori dan kerangka pikir sebagaimana di atas, maka hipotesis tindakan penelitian ini dapat ditentukan sebagai berikut bahwa pelaksanaan pembinaan berkelanjutan  di  3 Sekolah Binaan dapat meningkatkan kemampuan kepala sekolah dalam penyusunan program supervisi.


Untuk mendapatkan file secara lengkap, terdiri dari Bagian Depan, Bab I, II, III, IV, V, Daftar Pustaka dan Lampiran2, silakan klik disini.
Terima kasih.

Postingan Terpopoler

PTK AGRIBISNIS TANAMAN PANGAN SMK

  Loggo                 LAPORAN HASIL   PENELITIAN TINDAKAN KELAS     PENINGKATAN AKTIVITAS DAN HASIL BELAJAR AG...