LAPORAN
PENELITIAN
TINDAKAN KEPENGAWASAN
(PTKp)
PELAKSANAAN SUPERVISI
MANAJERIAL SEBAGAI UPAYA MENINGKATKAN KEMAMPUAN KEPALA SEKOLAH DALAM PENYUSUNAN
ADMINISTRASI RENCANA KEGIATAN DAN ANGGARAN SEKOLAH (RKAS) DI …………………..
TAHUN PELAJARAN 2013/2014
Diajukan untuk
Memenuhi Syarat Kenaikan Pangkat IV/b
Bidang
Pengembangan Profesi Pengawas Sekolah
Oleh:
.....................................................
NIP. ..........................
DINAS PENDIDIKAN ..........................................................
KABUPATEN ............................................
2013
LEMBAR PENGESAHAN
1.
|
Judul Penelitian
|
Pelaksanaan Supervisi Manajerial Sebagai Upaya Meningkatkan
Kemampuan Kepala Sekolah dalam Penyusunan Administrasi Rencana Kegiatan dan
Anggaran Sekolah (RKAS) di …………………..
Tahun Pelajaran 2013/2014
|
2.
|
Identitas Peneliti
a.
Nama
b.
NIP.
c.
Pangkat Golongan
d.
Pengawas Satuan
e.
Kabupaten
f.
Provinsi
g.
Unit Kerja
|
…………………………………..
................................................
................................................
................................................
................................................
................................................
................................................
|
3.
|
Lama Penelitian
|
4 bulan (Agustus
2013 s.d Nopember 2013)
|
4.
|
Sumber Dana
|
Mandiri
|
Mengetahui
……………………….
Koordinator Pengawas Peneliti,
……………………………
…………………………. ………………………….
NIP.
………………… NIP. ………………………
Mengetahui / Mengesahkan
Kepala Dinas Pendidikan
…………………………………..
………………………………….
NIP. …………………….
PELAKSANAAN SUPERVISI
MANAJERIAL SEBAGAI UPAYA MENINGKATKAN KEMAMPUAN KEPALA SEKOLAH DALAM PENYUSUNAN
ADMINISTRASI RENCANA KEGIATAN DAN ANGGARAN SEKOLAH (RKAS) DI …………………..
TAHUN PELAJARAN 2013/2014
ABSTRAK
Permasalahan
dalam penelitian ini adalah rendahnya kemampuan kepala sekolah dalam penyusunan administrasi RKAS. Hal tersebut dibuktikan dengan kurang lengkapnya
dokumen-dokumen tentang standar penyusunan RKAS oleh 3 kepala sekolah binaan. Tujuan penelitian adalah
meningkatkan kemampuan kepala
sekolah binaan dalam Penyusunan
Administrasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS). Subjek penelitian
adalah 3 orang kepala sekolah di daerah binaan.
Penelitian ini dilaksanakan dalam dua siklus. Analisis data dilakukan dengan membandingkan hasil pada
kondisi awal, hasil siklus I, hasil siklus II. Hasil penelitian menunjukkan
bahwa pada kondisi awal menunjukkan bahwa
hasil penilaian terhadap kemampuan kepala sekolah menunjukkan hasil yang kurang
baik, hal tersebut ditunjukkan dengan rendahnya kemampuan kepala sekolah yang
hanya memperoleh angka nilai rata-rata 53,47 dan hanya masuk dalam kualifikasi
kurang. Pada pelaksanaan siklus pertama hasil penilaian terhadap kemampuan
kepala sekolah menunjukkan hasil angka nilai rata-rata 68,75 dan hanya masuk
dalam kualifikasi C atau cukup. Pada
pelaksanaan siklus kedua hasil penilaian terhadap kemampuan kepala menunjukkan
hasil angka nilai rata-rata 86,81 dan hanya masuk dalam kualifikasi AB atau
amat baik. Melihat data perolehan hasil
penelitian dalam kegiatan Penelitian Tindakan Kepengawasan ini, dapat
disimpulkan bahwa supervisi manajerial yang dilakukan oleh pengawas sekolah
terhadap 3 orang kepala sekolah di daerah binaan I
Kecamatan Dayeuhluhur, dinyatakan berhasil
meningkatkan meningkatkan kinerja kepala sekolah dalam standar penyusunan RKAS
Kata Kunci : supervisi manajerial, kemampuan, kepala sekolah, RKAS
KATA PENGANTAR
Dengan memanjatkan puji dan syukur
kehadirat Allah Yang Maha Esa, Alhamdulillaah kami telah dapat menyelesaikan penyusunan PTKp ( Penelitian
Tindakan Kepengawasan) ini. Masalah yang
kami angkat berjudul “Pelaksanaan Supervisi Manajerial Sebagai Upaya Meningkatkan
Kemampuan Kepala Sekolah dalam Penyusunan Administrasi Rencana Kegiatan dan
Anggaran Sekolah (RKAS) di …………………..
Tahun Pelajaran 2013/2014”
Peneliti mengucapkan
terimakasih kepada pihak-pihak yang telah membantu dalam penyusunan penelitian
ini khususnya kepada:
1. Kepala Dinas Pendidikan………………… atas pemberian ijin untuk
melaksanakan kegiatan penelitian.
2. Koordinator Pengawas Dinas ……………… atas
motivasi, bimbingan, serta saran dan kritik yang membangun bagi penulis.
3. Rekan-rekan Pengawas di Dinas …………….. atas dukungan dan kerjasamanya.
4. Kepala Sekolah
di Daerah Binaan atas kesempatan, waktu, tenaga dan peran serta aktif dalam
pelaksanaan Penelitian Tindakan Kepengawasan ini.
5. Pihak-pihak yang telah membantu yang tidak dapat peneliti
sebutkan satu persatu.
Peneliti menyadari bahwa
laporan Penelitian ini
masih jauh dari
sempurna, ini disebabkan keterbatasan pengetahuan
penulis.Untuk itu kritik
dan saran dari
pembaca yang budiman
sangat penulis harapkan,
hingga nantinya dapat
penulis gunakan sebagai bahan
perbaikan dalam menyusun laporan penelitian yang akan datang.
…………………………………
Penulis
DAFTAR ISI
Halaman
HALAMAN JUDUL.......................................................................................... i
HALAMAN PENGESAHAN............................................................................ ii
ABSTRAK.......................................................................................................... iii
KATA PENGANTAR........................................................................................ iv
DAFTAR ISI....................................................................................................... v
DAFTAR TABEL............................................................................................... vi
DAFTAR GAMBAR.......................................................................................... vii
DAFTAR LAMPIRAN...................................................................................... viii
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah..............................................................
B. Identifikasi Masalah ...................................................................
C. Rumusan Masalah .......................................................................
D. Tujuan Penelitian ........................................................................
E. Manfaat Penelitian ......................................................................
BAB II LANDASAN TEORI
A. Kajian Teori.................................................................................
B. Kerangka Berpikir........................................................................
C. Hipotesis Tindakan......................................................................
BAB III METODE PENELITIAN
A. Setting Penelitian ........................................................................
B. Metode dan Rancangan
Penelitian .............................................
C. Subjek dan Objek
Penelitian........................................................
D. Teknik Pengumpulan Data...........................................................
E. Validasi Data...............................................................................
F. Analisis Data................................................................................
G. Indikator Keberhasilan................................................................
H. Prosedur Penelitian......................................................................
BAB IV HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
A. Deskripsi Data.............................................................................
B. Hasil Penelitian............................................................................
C. Pembahasan Hasil Penelitian......................................................
BAB V KESIMPULAN DAN SARAN
A. Kesimpulan
.................................................................................
B. Saran ...........................................................................................
DAFTAR PUSTAKA
LAMPIRAN-LAMPIRAN
DAFTAR TABEL
Tabel Halaman
Tabel 4.1 Rekapitulasi Hasil
Penilaian Kemampuan Penyusunan RKAS pada Kondisi Awal
Tabel 4.2 Rekapitulasi Hasil
Penilaian Kemampuan Penyusunan RKAS pada Siklus Pertama ..................................................................................................
Tabel 4.3 Rekapitulasi Hasil
Penilaian Kemampuan Penyusunan RKAS pada Siklus Kedua
Tabel 4.4 Rekapitulasi Hasil Pelaksanaan
Supervisi Manajerial Penyusunan RKAS
pada Kondisi Awal, Siklus I, Siklus II......................................................................
Tabel 4.5 Rekapitulasi Peningkatan Nilai
Rata-Rata Penyusunan RKAS pada Kondisi Awal, Siklus I, Siklus II....................................................................................
DAFTAR GAMBAR
Gambar Halaman
Gambar 2.1 Bagan Kerangka Pikir...............................................................
Gambar 3.1 Siklus dalam Penelitian Tindakan Kepengawasan....................
Gambar 4.1 Grafik Hasil Penilaian
Kinerja Penyusunan RKAS pada Kondisi Awal
Gambar 4.2 Grafik Hasil Penilaian
Kinerja Penyusunan RKAS pada Siklus Pertama
Gambar 4.3 Grafik Hasil Penilaian
Kinerja Penyusunan RKAS pada Siklus Kedua
Gambar 4.4 Peningkatan Kinerja
Kepala Sekolah dalam Penyusunan RKAS Pada Kondisi Awal, Siklus I, dan Siklus II............................................................................
DAFTAR LAMPIRAN
Lampiran
Lampiran 1
Surat Ijin Penelitian
Lampiran 2
Jadwal Kegiatan Penelitian Tindakan
Kepengawasan
Lampiran 3
Rencana Penelitian Tindakan
Kepengawasan
Lampiran 4 Instrumen Pengumpulan Data
Lampiran 5 Contoh
Hasil Kerja Instrumen Penyusunan RKAS
Lampiran
6 Analisis
Data Hasil Penelitian
Lampiran
7 Daftar
Hadir Pelaksanaan Supervisi Manajerial Penyusunan RKAS
Lampiran 8
Foto Dokumentasi Kegiatan Supervisi Manajerial
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Pengawas sekolah sebagai salah
satu pengembang pendidikan bertanggung jawab terhadap kelancaran pelaksanaan
pendidikan dan pengajaran di sekolah. Sebagai pengembang peningkatan kualitas
pendidikan dan pengajaran di sekolah tidaklah mudah sebagaimana di amanahkan
Permendiknas No. 12 tahun 2007 tentang standar pengawas sekolah maka pengawas
berkewajiban melaksanakan kepengawasan ses uai dengan peraturan-peraturan
tersebut, khususnya layanan supervisi sebagai salah satu kompetensinya, dalam
rangka mengembangkan kerja sama antar personal agar secara serempak selurunya
bergerak ke arah pencapaian tujuan melalui kesediaan melaksanakan tugas
masing-masing secara efisien dan efektif.
Pengawas pendidikan, dalam
konteks perubahan pendidikan adalah
elemen yang dapat memberikan pencerahan yang bersifat komprehensif di
lingkungan persekolahan. Kemampuan pengawas memiliki kedudukan strategis dalam menciptakan situasi yang kondusif bagi pencapaian kemampuan setiap elemen yang ada di sekolah terutama kepala sekolah. Akhir dari pelaksanaan kemampuan pengawas, adalah terciptanya personil kepala sekolah yang memiliki kemampuan profesional, sehingga mampu melakukan perubahan menuju ke arah yang lebih efektif bagi manajemen persekolahan.
elemen yang dapat memberikan pencerahan yang bersifat komprehensif di
lingkungan persekolahan. Kemampuan pengawas memiliki kedudukan strategis dalam menciptakan situasi yang kondusif bagi pencapaian kemampuan setiap elemen yang ada di sekolah terutama kepala sekolah. Akhir dari pelaksanaan kemampuan pengawas, adalah terciptanya personil kepala sekolah yang memiliki kemampuan profesional, sehingga mampu melakukan perubahan menuju ke arah yang lebih efektif bagi manajemen persekolahan.
Pengawas (supervisor) adalah
salah satu tenaga kependidikan, yang bertugas memberikan pengawasan agar tenaga
kependidikan (guru, kepala sekolah, personil lainnya di sekolah) dapat
menjalankan tugasnya dengan baik. Tenaga pengawas TK/SD, SMP, SMA dan SMK merupakan
tenaga kependidikan yang peranannya sangat penting dalam membina kemampuan
profesional tenaga pendidik dan kepala sekolah dalam meningkatkan kemampuan
sekolah. Pengawas Sekolah merupakan jabatan strategis dalam penyelenggaraan
sistem pendidikan nasional yang memiliki tugas pokok menilai dan membina
penyelenggaraan pendidikan di sekolah tertentu yang menjadi tanggungjawabnya.
Berdasarkan pengertian di atas,
dapat disimpulkan bahwa pengawas merupakan salah satu komponen yang memiliki
peranan penting dalam peningkatan mutu pendidikan. Dengan adanya pengawasan
yang dilakukan pengawas (supervisor) akan menumbuhkan semangat dan motivasi
kepada personil dan lembaga pendidikan. Kemampuan pengawas, walaupun adakalanya
bersifat teknis, tetapi memiliki kedudukan yang strategis dalam menciptakan
situasi yang kondusif bagi pencapaian kemampuan setiap elemen yang ada di sekolah,
baik itu kepala sekolah, guru, tenaga administrasi, peserta didik dan lainnya
yang terlibat secara langsung terhadap proses pembelajaran. Akhir dari
pelaksanaan kemampuan pengawas adalah terciptanya personil sekolah yang dapat
melaksanakan tugas sebagaimana tuntutan kemampuannya, sehingga tercipta situasi
yang kondusif untuk melakukan perubahan menuju ke arah yang lebih efektif bagi
manajemen persekolahan.
Hal ini jika diadakan supervisi,
pengawasan dan pembinaan lebih
intensif dari Pengawas sekolah tidak mustahil akan semakin meningkatkan
kemampuan profesional kepala sekolah. Hal itulah yang membuat peneliti
tertarik untuk mengungkap lebih dalam tentang supervisi manajerial
pengawas sekolah terhadap peningkatan kemampuan profesional kepala
sekolah. Penelitian tentang supervisi manajerial yang dilakukan para Pengawas sekolah diharapkan mampu memberikan kontribusi yang maksimal terhadap peningkatan mutu profesional kepala sekolah khususnya di sekolah binaan peneliti yang pada gilirannya berimplikasi terhadap peningkatan mutu Pendidikan Nasional untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
intensif dari Pengawas sekolah tidak mustahil akan semakin meningkatkan
kemampuan profesional kepala sekolah. Hal itulah yang membuat peneliti
tertarik untuk mengungkap lebih dalam tentang supervisi manajerial
pengawas sekolah terhadap peningkatan kemampuan profesional kepala
sekolah. Penelitian tentang supervisi manajerial yang dilakukan para Pengawas sekolah diharapkan mampu memberikan kontribusi yang maksimal terhadap peningkatan mutu profesional kepala sekolah khususnya di sekolah binaan peneliti yang pada gilirannya berimplikasi terhadap peningkatan mutu Pendidikan Nasional untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
Dalam hubungannya dengan
penyusunan RKAS di masing-masing sekolah binaan khususnya di 3 sekolah yang
menjadi binaan peneliti ditemukan adanya permasalahan mendasar dalam penyusunan
RKAS. Hal ini tentunya menjadi permasalahan tersendiri mengingat Rencana
Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) berisikan program-program dan rencana
kegiatan dalam jangka pendek (satu tahunan) yang menjadi acuan pelaksanaan
kegiatan-kegiatan di sekolah baik yang bersifat akademik maupun non akademik.
Jadi dapat diambil kesimpulan bahwa RKAS inilah yang akan dipergunakan sebagai
dasar untuk melakukan monitoring dan evaluasi, pembinaan, dan pembimbingan oleh
berbagai pihak yang berkepentingan dengan sekolah.
Dari
hasil observasi awal diketahui bahwa terdapat 1 kepala sekolah atau 33,33% dalam kriteria cukup dan 2 kepala sekolah lainnya atau 66,67% dalam kriteria kurang, dan
belum ada satupun kepala sekolah yang berada dalam kriteria minimal baik dalam Penyusunan Administrasi Rencana Kegiatan dan Anggaran
Sekolah (RKAS) di
sekolahnya masing-masing.
Dalam
Panduan Pelaksanaan Tugas Pengawas Sekolah/
Madrasah (Direktorat Tenaga Kependidikan, 2009:20) dinyatakan bahwa supervisi
manajerial adalah supervisi yang berkenaan dengan aspek pengelolaan
sekolah yang terkait langsung dengan peningkatan efisiensi dan
efektivitas sekolah yang mencakup perencanaan, koordinasi, pelaksanaan,
penilaian, pengembangan kompetensi sumberdaya manusia (SDM) kependidikan
dan sumberdaya lainnya.
Dalam melaksanakan
fungsi supervisi manajerial, pengawas sekolah/madrasah
berperan sebagai: (1) kolaborator dan negosiator dalam proses
perencanaan, koordinasi, pengembangan manajemen
sekolah, (2) asessor dalam mengidentifikasi
kelemahan dan menganalisis potensi sekolah,
(3) pusat informasi pengembangan mutu sekolah, dan (4)
evaluator terhadap pemaknaan hasil pengawasan
Dari penjelasan di atas, maka
peneliti sebagai pengawas sekolah khususnya pada Sekolah binaan merasa
bertanggung jawab untuk memperbaiki kendala-kendala yang terdapat di lapangan
khususnya yang berkaitan dengan masalah penyusunan RKAS. Perwujudan tindakan
yang peneliti lakukan adalah dengan melaksanakan kegiatan Penelitian Tindakan
Kepengawasan dengan judul “Upaya Meningkatkkan
Kemampuan Kepala Sekolah melalui Supervisi Manajerial dalam Penyusunan Administrasi
Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS)
di SMA Binaan ………….. Kabupaten ………..
Tahun 2013”.
B.
Identifikasi Masalah
Dari penjelasan pada latar
belakang masalah di atas, maka dapat diidentifikasi beberapa permasalahan yang ada,
diantaranya :
1.
Belum semua kepala
sekolah di wilayah binaan mampu menyusun Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah
(RKAS) dengan baik dan benar.
2.
Pemahaman kepala
sekolah di wilayah binaan tentang pentingnya penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS)
masih rendah.
3.
Belum semua kepala
sekolah di wilayah binaan pernah mengikuti kegiatan sosialisasi penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS).
C. Rumusan
Masalah
Dari analisis masalah sebagaimana
dijelaskan di atas, maka rumusan masalah dalam kegiatan penelitian ini adalah:
a.
Bagaimana upaya
meningkatkan kemampuan kepala sekolah dalam Penyusunan
Administrasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) melalui Supervisi Manajerial SMA Binaan
………….. Kabupaten ……….. Tahun 2013?
b.
Bagaimana pelaksanaan
supervisi manajerial meningkatkan kemampuan dalam
Penyusunan Administrasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) melalui Supervisi Manajerial SMA Binaan
………….. Kabupaten ……….. Tahun 2013?
D. Tujuan
Penelitian
Adapun tujuan dari pelaksanaan kegiatan penelitian manajerial
pada adalah untuk :
1. Meningkatkan kemampuan kepala sekolah dalam Penyusunan Administrasi Rencana Kegiatan dan Anggaran
Sekolah (RKAS) melalui Supervisi
Manajerial SMA Binaan ………….. Kabupaten
……….. Tahun 2013
2. Mengetahui pelaksanaan supervisi manajerial
dalam upaya meningkatkan kemampuan kepala
sekolah menyusun Administrasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) melalui Supervisi Manajerial SMA Binaan
………….. Kabupaten ……….. Tahun 2013
E.
Manfaat Penelitian
Pelaksanaan kegiatan penelitian ini diharapkan dapat memberikan
manfaat antara lain :
- Manfaat Teoritis
Untuk memberikan sumbangan
pemikiran dalam pengembangan
ilmu manajemen sistem pendidikan, khususnya mengenai manajemen
kepengawasan dalam meningkatan kemampuan kepala sekolah menyusun Administrasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) melalui Supervisi Manajerial.
ilmu manajemen sistem pendidikan, khususnya mengenai manajemen
kepengawasan dalam meningkatan kemampuan kepala sekolah menyusun Administrasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) melalui Supervisi Manajerial.
- Manfaat Praktis
Memberi masukan kepada Pengawas
Sekolah dan Kepala Sekolah
binaan pengawas sebagai bahan pertimbangan atau bahan evaluasi tentang penerapan supervisi manajerial pengawas sekolah, kendala-kendala dan solusi yang diterapkannya untuk meningkatkan mutu pendidikan.
binaan pengawas sebagai bahan pertimbangan atau bahan evaluasi tentang penerapan supervisi manajerial pengawas sekolah, kendala-kendala dan solusi yang diterapkannya untuk meningkatkan mutu pendidikan.
BAB II
LANDASAN TEORI
A. Kajian Teori
1.
Kemampuan
Mampu adalah cakap dalam menjalankan tugas,
mampu dan cekatan. Kata kemampuan sama artinya dengan kecekatan. Mampu atau
kecekatan adalah kepandaian melakukan sesuatu pekerjaan dengan cepat dan benar.
Seseorang yang dapat melakukan dengan cepat tetapi salah tidak dapat dikatakan
mampu. Spencer and Spencer dalam Hamzah Uno (2010: 62) mendefinisikan kemampuan
sebagai “Karakteristik yang menonjol dari seseorang individu yang berhubungan
dengan kinerja efektif dan/superior dalam suatu pekerjaan atau situasi”.
Poerwadarminta (2007: 742) mempunyai pendapat lain tentang kemampuan yaitu
mampu artinya kuasa (bisa, sanggup) melakukan sesuatu, sedangkan kemampuan
artinya kesanggupan, kecakapan, kekuatan. Pendapat lain dikemukakan juga oleh
Nurhasnah (2007: 552) bahwa mampu artinya (bisa, sanggup) melakukan sesuatu,
sedangkan kemampuan artinya kesanggupan, kecakapan. Sehubungan dengan hal
tersebut Tuminto (2007: 423) menyatakan bahwa kemampuan adalah kesanggupan,
kecakapan atau kekuatan.
Mampu adalah cakap dalam menjalankan tugas,
mampu dan cekatan. Kata kemampuan sama artinya dengan kecekatan. Mampu atau
kecekatan adalah kepandaian melakukan sesuatu pekerjaan dengan cepat dan benar.
Demikian pula apabila seseorang dapat melakukan sesuatu dengan benar tetapi
lambat, juga tidak dapat dikatakan mampu. Seseorang yang mampu dalam suatu
bidang tidak ragu-ragu melakukan pekerjaan tersebut, seakan-akan tidak pernah
dipikirkan lagi bagaimana melaksanakannya, tidak ada lagi kesulitan kesulitan
yang menghambat. Ruang lingkup kemampuan cukup luas, meliputi kegiatan berupa
perbuatan, berfikir, berbicara, melihat, dan sebagainya. Akan tetapi, dalam
pengertian sempit biasanya kemampuan lebih ditunjukkan kepada kegiatan yang
berupa perbuatan.
2.
Supervisi Manajerial
a.
Pengertian Supervisi Manajerial
Pengawas Sekolah sebagai tenaga
supervisor harus memahami bahwa kegiatan supervisi yang dilakukannya adalah
“serangkaian usaha pemberian bantuan kepada guru dalam bentuk layanan
professional yang diberikan kepada guru guna meningkatkan mutu proses dan hasil
belajar mengajar”.(Sri Banun Muslim, 2009:41). Pengertian ini menegaskan bahwa
supervisi atau pembinaan guru lebih menekankan pada layanan profesional, maka
ia disebut ”Pembinaan Profesional Guru” Istilah supervisi berasal dari dua kata
yaitu ”super” dan ”vision”. Dalam Webstr’s New Word Dictionari
(1991:1343) istilah super berarti ”Higher in rank or position
than, superior to (superintendent), greater or better than others” sedangkan
dalam buku yang sama (1991:1492), kata vision berarti ”the ability to
perceive something not actually visible, as through mental acutness or
keen foresight. Ini artinya seorang supervisor adalah seorang profesional,
ketika ia menjalankan tugasnya, ia bertindak atas dasar kaidah-kaidah ilmiah
untuk meningkatkan mutu pendidikan.
Untuk menjalankan supervisi
diperlukan kelebihan yang dapat melihat dengan tajam terhadap permasalahan
peningkatan mutu pendidikan, menggunakan kepekaan untuk memahaminya dan tidak
hanya sekedar menggunakan penglihatan mata biasa, sebab yang diamatinya bukan
masalah kongkrit yang tampak, melainkan memerlukan insight dan kepekaan
mata bathin.Supervisi pada dasarnya diarahkan pada dua aspek, yakni:
supervisi akademis, dan supervisi manajerial. Supervisi akademis
menitikberatkan pada pengamatan supervisor terhadap kegiatan akademis, berupa
pembelajaran baik di dalam maupun di luar kelas. Supervisi manajerial
menitikberatkan pada pengamatan pada aspek-aspek pengelolaan dan administrasi
sekolah yang berfungsi sebagai pendukung (supporting) terlaksananya
pembelajaran.
Dalam Panduan Pelaksanaan Tugas Pengawas Sekolah/Madrasah
(Direktorat Tenaga Kependidikan, 2009: 20) dinyatakan bahwa supervisi
manajerial adalah supervisi yang berkenaan dengan aspek pengelolaan sekolah
yang terkait langsung dengan peningkatan efisiensi dan efektivitas sekolah yang
mencakup perencanaan, koordinasi, pelaksanaan, penilaian, pengembangan
kompetensi sumberdaya manusia (SDM) kependidikan dan sumberdaya lainnya. Dalam
melaksanakan fungsi supervisi manajerial, pengawas sekolah/madrasah berperan
sebagai: (1) kolaborator dan negosiator dalam proses perencanaan, koordinasi,
pengembangan manajemen sekolah, (2) asesor dalam mengidentifikasi kelemahan dan
menganalisis potensi sekolah, (3) pusat informasi pengembangan mutu sekolah,
dan (4) evaluator terhadap pemaknaan hasil pengawasan.
b.
Prinsip-Prinsip Dan Metode Supervisi Manajerial
a.
Prinsip-Prinsip Supervisi Manajerial
Prinsip-prinsip supervisi manajerial pada hakikatnya tidak
berbeda dengan supervisi akademik, yaitu:
1)
Prinsip yang pertama dan utama dalam supervisi adalah
pengawas harus menjauhkan diri dari sifat otoriter, di mana ia bertindak
sebagai atasan dan kepala sekolah/guru sebagai bawahan.
2)
Supervisi harus mampu menciptakan hubungan kemanusiaan
yang harmonis. Hubungan kemanusiaan yang harus diciptakan harus bersifat
terbuka, kesetiakawanan, dan informal (Dodd, 1972).
3)
Supervisi harus dilakukan secara berkesinambungan.
Supervisi bukan tugas bersifat sambilan yang hanya dilakukan sewaktu-waktu jika
ada kesempatan (Alfonso dkk., 1981 dan Weingartner, 1973).
4)
Supervisi harus demokratis. Supervisor tidak boleh
mendominasi pelaksanaan supervisi. Titik tekan supervisi yang demokratis adalah
aktif dan kooperatif.
5)
Program supervisi harus integral. . Di dalam setiap
organisasi pendidikan terdapat bermacam-macam sistem perilaku dengan tujuan
sama, yaitu tujuan pendidikan (Alfonso, dkk., 1981).
6)
Supervisi harus komprehensif. Program supervisi harus
mencakup keseluruhan aspek, karena hakikatnya suatu aspek pasti terkait dengan
aspek lainnya.
7)
Supervisi harus konstruktif. Supervisi bukanlah
sekali-kali untuk mencari kesalahan-kesalahan guru.
8)
Supervisi harus obyektif. Dalam menyusun, melaksanakan,
dan mengevaluasi, keberhasilan program supervisi harus obyektif. Obyektivitas
dalam penyusunan program berarti bahwa program supervisi itu harus disusun
berdasarkan persoalan dan kebutuhan nyata yang dihadapi sekolah.
b.
Metode Supervisi Manajerial
Apabila prinsip-prinsip supervisi manajerial relatif sama
dengan supervisi akademik, namun dalam metode terdapat perbedaan. Hal ini
dikarenakan fokus kedua hal tersebut berbeda. Berikut ini akan diuraikan
tentang beberapa metode supervisi manajerial, yaitu: monitoring dan evaluasi,
refleksi dan FGD, metode Delphi, dan Workshop.
1) Monitoring
dan Evaluasi
Metode utama yang harus dilakukan oleh pengawas satuan
pendidikan dalam supervisi manajerial tentu saja adalah monitoring dan
evaluasi.
2) Diskusi
Kelompok Terfokus (Focused Group Discussion)
Sesuai dengan paradigma baru manajemen sekolah yaitu
pember-dayaan dan partisipasi, maka judgement keberhasilan atau
kegagalan sebuah sekolah dalam melaksanakan program atau mencapai standar bukan
hanya menjadi otoritas pengawas. Hasil monitoring yang dilakukan pengawas
hendaknya disampaikan secara terbuka kepada pihak sekolah, terutama kepala
sekolah, komite sekolah dan guru. Secara bersama-sama pihak sekolah dapat
melakukan refleksi terhadap data yang ada, dan menemukan sendiri faktor-faktor
penghambat serta pendukung yang selama ini mereka rasakan. Forum untuk ini
dapat berbentuk Focused Group Discussion (FGD), yang melibatkan
unsur-unsur stakeholder sekolah. Diskusi kelompok terfokus ini dapat
dilakukan dalam beberapa putaran sesuai dengan kebutuhan. Tujuan dari FGD
adalah untuk menyatukan pandangan stakeholder mengenai realitas kondisi
(kekuatan dan kelemahan) sekolah, serta menentukan langkah-langkah strategis
maupun operasional yang akan diambil untuk memajukan sekolah. Peran pengawas
dalam hal ini adalah sebagai fasilitator sekaligus menjadi narasumber apabila
diperlukan, untuk memberikan masukan berdasarkan pengetahuan dan pengalamannya.
3) Metode
Delphi
Metode Delphi dapat digunakan oleh pengawas dalam
membantu pihak sekolah merumuskan visi, misi dan tujuannya. Sesuai dengan
konsep MBS. Dalam merumuskan Rencana Pengembangan Sekolah (RPS) sebuah sekolah
harus memiliki rumusan visi, misi dan tujuan yang jelas dan
realistis yang digali dari kondisi sekolah, peserta didik, potensi daerah,
serta pandangan seluruh stakeholder.
4) Workshop
Workshop atau lokakarya merupakan salah satu metode
yang dapat ditempuh pengawas dalam melakukan supervisi manajerial.
Metode ini tentunya bersifat kelompok dan dapat melibatkan beberapa kepala
sekolah, wakil kepala sekolah dan/atau perwakilan komite sekolah. Penyelenggaraan
workshop ini tentu disesuaikan dengan tujuan atau urgensinya, dan dapat
diselenggarakan bersama dengan Kelompok Kerja Kepala Sekolah, Kelompok Kerja
Pengawas Sekolah atau organisasi sejenis lainnya. Sebagai contoh, pengawas
dapat mengambil inisiatif untuk mengadakan workshop tentang pengembangan KTSP,
sistem administrasi, peran serta masyarakat, sistem penilaian dan sebagainya.
c.
Pembinaan Manajemen Peningkatan Mutu
a. Penerapan
MBS
Manajemen peningkatan mutu sekolah tentu harus didasarkan
pada karakteristik sekolah tersebut, dengan segala potensi, kekuatan dan
kelemahan-nya. Dalam koteks inilah maka kemudian diintroduksikan suatu model
manajemen yang dikenal dengan School-based Management atau
Manajemen Berbasis Sekolah (MBS).
MBS memiliki tujuan umum dan khusus. Tujuan umum MBS
adalah untuk memandirikan atau memberdayakan sekolah melalui pemberian
kewenangan (otonomi) kepada sekolah, pemberian fleksibilitas yang lebih besar
kepada sekolah untuk mengelola sumberdaya sekolah, dan mendorong partisipasi
warga sekolah dan masyarakat untuk meningkatkan mutu pendidikan.
b. Manajemen
Peningkatan Mutu.
Di atas telah disebutkan bahwa hakikat tujuan MBS adalah
untuk memandirikan dan memberdayakan sekolah. Kemandirian saja tentu tidak
cukup. Sekolah juga dituntut senantiasa meningkatkan mutunya. Untuk ini
diperlukan adanya manajemen peningkatan mutu.
Manajemen mutu didefinisikan sebagai suatu pendekatan
dalam menjalankan usaha yang mencoba untuk memaksimumkan daya saing organisasi
melalui perbaikan terus-menerus atas produk jasa, manusia ,proses dan
lingkungannya (Tjiptono dan Diana, 2000: 4) Menurut konsep ISO 9001: 2000
manajemen mutu adalah sistem manajemen untuk mengarahkan dan mengendalikan
organisasi dalam mutu.
c. Teknik
Penyusunan Program Peningkatan Mutu
Terdapat berbagai teknik yang dapat diaplikasikan dalam
penyusunan program peningkatan mutu. Menurut Sallis (2006) dapat pula digunakan
teknik-teknik brainstorming, afinitas jaringan kerja, diagram tulang
ikan atau diagram Ishikawa, analisis kekuatan lapangan, pemetaan proses, flowcharts,
grafik pareto, standarisasi, dan pemetaan jalur karir. Selain itu juga
dapat dilakukan school review, benchmarking, dan penjaminan mutu.
Berikut ini uraian mengenai brainstorming, school review, dan benchmarking,
dan penjaminan mutu
1) Brainstorming
Brainstorming (curah pendapat) merupakan alat yang
teknik yang mudah dilaksanakan, sekaligus mampu memunculkan gagasan dan
kreativitas, atau isu-isu decara cepat. Dalam brainstorming peserta
harus diupayakan memiliki kebebasan untuk menyampaikan gagasannya, walaupun
adakalanya kurang mengarah atau kurang obyektif.
Brainstorming dapat dilakukan secara terstruktur
atau tidak terstruktur. Brainstorming dikatakan terstruktur apabila
setiap peserta ”diharuskan” menyampaikan gagasannya, sehingga
memunculkan gagasan yang inti. Sedangkan dalam brainstorming yang terstruktur
penyampaian gagasan dipersilahkan secara bebas, sehingga seringkali didominasi
oleh orang-orang tertentu yang vokal. Idealnya satu sesi brainstorming
dilakukan dalam waktu yang tidak terlalu lama, yaitu antara 10-15 menit, agar
pembicaraan tidak terlalu melebar.
Agar brainstorming berjalan efektif, maka seluruh
anggota yang terlibat hendaknya benar-benar memahami ketentuannya, yaitu:
a)
Konsisten dan fokus pada isu yang dibicarakan,
b)
Menunjuk seseorang untuk mencatat ide-ide konkrit yang
muncul,
c)
Mendata semua gagasan yang muncul,
d)
Tidak memperdebatkan gagasan yang disampaikan oleh
anggota lain, dan
e)
Membangun gagasan berdasarkan gagasan yang muncul
sebelumnya.
2) School
review
Suatu proses dimana seluruh komponen sekolah bekerja sama
khususnya dengan orang tua dan tenaga profesional (ahli) untuk mengevaluasi dan
menilai efektivitas sekolah, serta mutu lulusan. School review dilakukan
untuk menjawab pertanyaan berikut :
a)
Apakah yang dicapai sekolah sudah sesuai dengan harapan
orang tua siswa dan siswa sendiri?
b) Bagaimana
prestasi siswa?
c)
Faktor apakah yang menghambat upaya untuk meningkatkan
mutu?
d) Apakah
faktor-faktor pendukung yang dimiliki sekolah?
School review akan menghasilkan rumusan tentang
kelemahan-kelemahan, kelebihan-kelebihan dan prestasi siswa, serta rekomendasi
untuk pengembangan program tahun mendatang.
3) Benchmarking
Benchmarking adalah suatu kegiatan untuk menetapkan
standar dan target yang akan dicapai dalam suatu periode tertentu. Benchmarking
dapat diaplikasikan untuk individu, kelompok ataupun lembaga.
Tiga pertanyaan mendasar yang akan dijawab oleh benchmarking
adalah (a) Seberapa baik kondisi kita?, (b) Harus menjadi seberapa baik?, dan
(c) Bagaimana cara untuk mencapai yang baik tersebut?
Langkah-langkah yang dilaksanakan adalah: (1) Tentukan
fokus, (2) Tentukan aspek/variabel atau indikator, (3) Tentukan standar, (4)
Tentukan gap (kesenjangan) yang terjadi, (5) Bandingkan standar
dengan
kita, (6) Rencanakan target untuk mencapai standar, dan (7) Rumuskan cara-cara
program untuk mencapai target.
4) Penjaminan
Mutu
Penjaminan mutu (quality assurance) merupakan
teknik untuk menentukan bahwa proses pendidikan telah berlangsung sebagaimana
seharusnya. Dengan teknik ini akan dapat dideteksi adanya penyimpangan yang
terjadi pada proses. Teknik ini menekankan pada monitoring yang
berkesinambungan, dan melembaga, menjadi subsistem sekolah. Quality assurance
akan menghasilkan informasi, yang: (1) merupakan umpan balik bagi sekolah, dan
(2) memberikan jaminan bagi orang tua siswa bahwa sekolah senantiasa memberikan
pelayanan terbaik bagi siswa. Untuk melaksanakan penjaminan mutu harus melalui
tiga tahap, yaitu (1) tahap persiapan, (2) perencanaan, dan (3) tahap
pelaksanaan. Tahap persiapan mencakup kegiatan: (a) Membentuk total quality
steering committee, (b) Memben-tuk tim, (c) Pelatihan PM (QA), (d)
Menyusun Pernyataan visi dan prinsip sebagai pedoman, (e) Menyusun tujuan umum,
(f) Komunikasi dan publikasi, (g) Identifikasi kekuatan dan kelemahan, (h)
Identifikasi pendukung dan penolak, (i) Memperkirakan sikap karyawan, dan (j)
Mengukur kepuasan pelanggan. Dalam tahap perencanaan dilakukan: (a)
merencanakan pendekatan implementasi menggunakan siklus PDCA (Plan, Do, Check,
and Action), (b) Identifikasi proyek, (c) Komposisi tim, dan (d) Pelatihan
tim. Sedangkan pada tahap pelaksanaan, dilakukan: (a) Penggiatan tim, (b) Umpan
balik kepada steering committee, (c) Umpan balik dari pelanggan, (d) Umpan
balik dari karyawan, dan (e) Memodifikasi infrastruktur
3.
Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah Sekolah (RKAS)
a.
Pengertian RKAS
Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS)
menjadi salah satu bagian dari Rencana Kerja Sekolah (RKS) yang cukup penting
dan strategis dalam pengembangan sekolah pada umumnya. RKAS menjadi salah satu
indikator utama pengembangan sekolah dimasa yang akan datang. Besar kecilnya
RKAS sangat ditentukan oleh kemampuan kepala
sekolah dalam mengelola sekolah dan menggali dana sekolah dari pemerintah.
Sebelum penyusunan RKAS perlu juga dimusyawarahkan oleh Kepala Sekolah
bersama-sama dengan Dewan guru, Pegawai, dan Komite Sekolah kemudian dibuat
Surat Keputusannya sehingga RKAS yang akan dan telah disusun dapat terlaksana
dengan tertib, lancar dan sukses mencapai tujuan.
Seperti telah dijelaskan di atas bahwa RPS
berisi dua rencana pengembangan pendidikan ditinjau dari jangka waktunya, yaitu
Rencana Kerja Sekolah (RKS) dalam jangka menengah (empat tahunan), dan Rencana
Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) dalam jangka pendek (satu tahunan). RKS
adalah suatu perencanaan pengembangan sekolah yang menggambarkan tentang
program-program sekolah yang akan dilaksanakan dan dicapai selama kurun waktu
empat tahun. Program-program tersebut lebih bersifat garis besar, baik
menyangkut fisik maupun non fisik, yang semuanya mengacu kepada standar
nasional pendidikan. Sedangkan RKAS merupakan bagian tak terpisahkan dari RKS,
dan lebih merupakan penjabaran operasional dari RKS. Program-program dalam RKAS
lebih detail yang akan dilaksankan dan dicapai dalam satu tahun.
Dengan demikian RKS dibuat pada awal tahun
untuk empat tahun mendatang, sedangkan RKAS dibuat pada tahun pertama, tahun
kedua,..dst dari empat tahun yang akan dilaksanakan. Baik dalam RKS maupun RKAS
semua sumber dana dan alokasi biaya sudah dapat diprediksi sebelumnya. Dalam
hal program, baik RKS maupun RKAS harus memperhatikan kebutuhan sekolah,
masyarakat serta sesuai dengan standar nasional pendidikan.
b.
Langkah-Langkah
Penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS)
RKAS
disusun berdasarkan RKS, dan tidak boleh menyimpang dari RKS, sehingga antara
RKS dan RKAS harus terkait dan ada benang merahnya. RKS dan RKAS inilah yang
selanjutnya akan dipergunakan sebagai dasar untuk
melakukan monitoring dan evaluasi, pembinaan, dan pembimbingan oleh berbagai
pihak yang berkepentingan dengan sekolah.
Adapun langkah-langkah penyusunan RKAS adalah sebagai berikut:
1)
Analisis Lingkungan
Operasional Sekolah
2)
Analisis Pendidikan
Sekolah Saat Ini
3)
Analisis Pendidikan
Sekolah 1 Tahun Kedepan (Yang
Diharapkan);
4)
Identifikasi Tantangan
Nyata Satu (1) Tahun:
5)
Menentukan Tujuan
Situasional/Sasaran
6)
Identifikasi
Fungsi-Fungsi/ Komponen/Urusan Sekolah Untuk Mencapai Setiap Sasaran
7)
Melakukan analisis SWOT (mengenali tingkat kesiapan
masing-masing urusan sekolah melalui analisis SWOT);
8)
Merumuskan dan mengidentifikasi alternatif Langkah-Langkah Pemecahan;
9)
Menyusun
rencana program dan kegiatan sekolah;
10)
Pengembangan
Program,Kegiatan, Dan Rincian Kegiatan Tiap Sasaran;
11) Rencana Monitoring dan Evaluasi (Monev)
12) Rencana Anggaran Pendapatan Dan Belanja Sekolah (RAPBS)
Secara
lebih rinci penyusunan RKAS tersebut adalah sebagai berikut:
1)
Analisis Lingkungan
Operasional Sekolah
Langkah
ini pada prinsipnya adalah sama dengan analisis lingkungan strategis pada
Rentra. Perbedaannya adalah untuk
analisis ini lebih menitik beratkan kepada lingkungan sekolah saja yang
cakupannya lebih sempit dan berpengaruh langsung kepada operasional sekolah.
Proses-proses ini termasuk menganalisis terhadap kebutuhan masyarakat/daerah
setempat, potensi daerah, potensi sekolah, potensi masyarakat sekitar, potensi
geografis sekitar sekolah, potensi ekonomi masyarakat sekitar sekolah, dan
potensi lainnya. Termasuk di dalamnya juga tentang regulasi atau kebijakan
daerah dan peta perpolitikan daerah setempat. Hasil kajian ini (baik yang
bersifat kuantitas maupun kualitas) dapat dipergunakan untuk membantu melakukan
analisis pendidikan yang ada di sekolah saat sekarang dan perencanaan satu
tahun ke depan
2)
Melakukan analisis pendidikan sekolah saat ini
Adalah
suatu analisis atau kajian yang dilakukan oleh sekolah untuk mengetahui semua
unsur internal sekolah yang akan dan telah mempengaruhi penyelenggaraan
pendidikan dan hasil-hasilnya. Analisis ini lebih menitikberatkan kepada
analisis situasi pendidikan di sekolah yang bersangkutan. Aspek atau
unsur-unsur sekolah yang secara internal dapat dikaji antara lain mengenai
kondisi saat ini tentang: PBM, guru, kepala sekolah, tenaga TU, laboran, tenaga
perpustakaan, fasilitas atau sarpras, media pengajaran, buku, peserta didik,
kurikulum, manajemen sekolah, pembiayaan dan sumber dana sekolah, kelulusan,
sistem penilaian/evaluasi, peran komite sekolah, dan sebaginya. Hasil kajian
ini dapat dirumuskan dalam ”school profile” sekolahnya yang dapat dipergunakan
untuk menentukan ”status” atau potret sekolah saat ini. Hasil ini selanjutnya
akan dibandingkan dengan kondisi ideal yang diharapkan di masa satu tahun
mendatang, sehingga dapat diketahui sejauh mana kesenjangan yang terjadi.
3)
Analisis Pendidikan
Sekolah 1 Tahun Kedepan (Yang
Diharapkan)
Pada
dasarnya analisis ini sama dengan yang dilakukan untuk analisis sebelumnya di
RKS, bedanya di sini untuk jangka waktu satu tahun. Sekolah melakukan suatu
kajian atau penelaahan tentang cita-cita potret sekolah yang ideal di masa
datang (khususnya dalam satu tahun mendatang). Dalam analisis ini melibatkan
semua stakeholder sekolah, khususnya
mereka yang memiliki cara pandang yang visioner, sehingga dapat menentukan
kondisi sekolah yang benar-benar ideal tetapi terukur, feasible, dan rasional.
4)
Identifikasi Tantangan
Nyata Satu (1) Tahun
Dalam
menentukan kesenjangan ini pada dasarnya sama ketika menyusun RKS. Berdasarkan
pada hasil analisis sekolah saat ini dan analisis kondisi sekolah yang ideal
satu tahun mendatang, maka selanjutnya sekolah dapat menentukan kesenjangan
yang terjadi antara keduanya. Kesenjangan itulah merupakan sasaran yang harus
dicapai atau diatasi dalam waktu satu tahun, sehingga apa yang diharapkan
sekolah secara ideal dapat dicapai. Dengan kata lain, kesenjangan tersebut
merupakan selisih antara kondisi nyata sekarang dengan kondisi idealnya satu
tahun ke depan.
5)
Menentukan Tujuan
Situasional/Sasaran
Sekolah
menentukan atau merumuskan sasaran atau tujuan jangka pendek satu tahunan.
Rumusan tujuan satu tahunan ini merupakan penjabaran lebih rinci, operasional,
dan terukur dari tujuan empat tahunan dalam RKS. Oleh karena itu, tujuan di
sini tidak boleh berbeda atau menyimpang dari tujuan empat tahunan. Dalam
perumusannya harus mengandung aspek
SMART (spesific, measurable, achievable, realistic, dan time bound).
Secara substansi tujuan tersebut lebih menitikberatkan kepada tujuan pencapaian
standar nasional dalam berbagai aspek pendidikan.
Tujuan
satu tahun merupakan penjabaran dari tujuan sekolah yang telah dirumuskan
berdasarkan pada kesenjangan/selisih/gap yang terjadi antara kondisi sekolah
saat ini dengan tujuan sekolah untuk satu tahun ke depan. Berdasarkan pada
tantangan nyata tersebut, selanjutnya dirumuskan sasaran mutu yang akan dicapai
oleh sekolah. Sasaran harus menggambarkan mutu dan kuantitas berstandar
nasional yang ingin dicapai dan terukur agar mudah melakukan evaluasi
keberhasilannya.
6)
Identifikasi
Fungsi-Fungsi/ Komponen/Urusan Sekolah Untuk Mencapai Setiap Sasaran
Setelah
sasaran atau tujuan tahunan ditentukan, selanjutnya dilakukan identifikasi
fungsi-fungsi atau urusan-urusan sekolah yang diperlukan untuk mencapai sasaran
tersebut. Langkah ini harus dilakukan sebagai persiapan dalam melakukan
analisis SWOT. Fungsi-fungsi yang dimaksud, misalnya untuk meningkatkan
pencapaian ketuntasan kompetensi lulusan yang berstandar nasional adalah fungsi
proses belajar mengajar (PBM) berstandar nasional dan pendukung PBM, seperti:
ketenagaan, kesiswaan, kurikulum, perencanaan instruksional, sarana dan
prasarana dengan standar internasional,
serta hubungan sekolah dan masyarakat. Selain itu terdapat pula
fungsi-fungsi yang tidak terkait langsung dengan proses belajar mengajar,
diantaranya pengelolaan keuangan dan pengembangan iklim akademik sekolah.
Apabila
sekolah keliru dalam menetapkan fungsi-fungsi tersebut atau fungsi tidak sesuai
dengan sasarannya, maka dapat dipastikan hasil analisis akan menyimpang dan
tidak berguna untuk memecahkan
persoalan. Untuk itu, diperlukan kecermatan dan kehati-hatian dalam menentukan
fungsi-fungsi yang diperlukan untuk mencapai sasaran yang ditentukan. Agar
lebih mudah, dalam identifikasi fungsi dibedakan fungsi-fungsi pokok yang
berbentuk proses, misalnya KBM, latihan, pertandingan, dan sebagainya serta
fungsi-fungsi yang berbentuk pendukung, yang berbentuk input misalnya
ketenagaan, sarana-prasarana, anggaran, dan sebagainya. Pada setiap fungsi
ditentukan pula faktor-faktornya, baik faktor yang tergolong internal maupun
eksternal agar setiap fungsi memiliki batasan yang jelas dan memudahkan
saat melakukan analisis.
Setelah
fungsi-fungsi yang diperlukan untuk mencapai sasaran telah diidentifikasi, maka
langkah berikutnya adalah menentukan tingkat kesiapan masing-masing fungsi
beserta faktor-faktornya melalui analisis SWOT (Strength, Weakness,
Opportunity, and Threat).
7)
Melakukan analisis SWOT (mengenali tingkat kesiapan
masing-masing urusan sekolah melalui analisis SWOT)
Analisis
SWOT dilakukan dengan maksud untuk mengenali tingkat kesiapan setiap fungsi
dari keseluruhan fungsi yang diperlukan untuk mencapai sasaran yang telah
ditetapkan. Oleh karena tingkat kesiapan fungsi ditentukan oleh tingkat
kesiapan masing-masing faktor yang terlibat pada setiap fungsi, maka analisis
SWOT dilakukan terhadap keseluruhan faktor dalam setiap fungsi tersebut, baik
faktor internal maupun eksternal.
Dalam
melakukan analisis terhadap fungsi dan faktor-faktornya, maka berlaku ketentuan
berikut: Untuk tingkat kesiapan yang memadai, artinya, minimal memenuhi
kriteria kesiapan yang diperlukan untuk mencapai sasaran, dinyatakan sebagai
kekuatan bagi faktor internal atau peluang bagi faktor eksternal. Sedangkan
tingkat kesiapan yang kurang memadai, artinya, tidak memenuhi kriteria kesiapan
minimal, dinyatakan sebagai kelemahan bagi faktor internal atau ancaman bagi
faktor eksternal. Untuk menentukan kriteria kesiapan, diperlukan standar,
kecermatan, kehati-hatian, pengetahuan, dan pengalaman yang cukup agar dapat
diperoleh ukuran kesiapan yang tepat.
Kelemahan
atau ancaman yang dinyatakan pada faktor internal dan faktor eksternal yang
memiliki tingkat kesiapan kurang memadai, disebut persoalan. Selama masih
adanya fungsi yang tidak siap atau masih ada persoalan, maka sasaran yang telah
ditetapkan diduga tidak akan dapat tercapai. Oleh karena itu, agar sasaran
dapat tercapai, perlu dilakukan tindakan-tindakan untuk mengubah fungsi tidak
siap menjadi siap. Tindakan yang dimaksud disebut langkah-langkah pemecahan
persoalan, yang pada hakekatnya merupakan tindakan mengatasi kelemahan atau
ancaman agar menjadi kekuatan atau peluang.
Setelah
diketahui tingkat kesiapan faktor melalui analisis SWOT, langkah selanjutnya
adalah memilih alternatif langkah-langkah pemecahan persoalan, yakni tindakan
yang diperlukan untuk mengubah fungsi yang tidak siap menjadi fungsi yang siap
dan mengoptimalkan fungsi yang dinyatakan siap.
Oleh
karena kondisi dan potensi sekolah berbeda-beda antara satu dengan lainnya,
maka alternatif langkah-langkah pemecahan persoalannya pun dapat berbeda,
disesuaikan dengan kesiapan sumber daya manusia dan sumber daya lainnya di
sekolah tersebut. Dengan kata lain, sangat dimungkinkan suatu sekolah mempunyai
langkah pemecahan yang berbeda dengan sekolah lain untuk mengatasi persoalan
yang sama. Oleh karena itu dalam analisis SWOT harus dilakukan pada TIAP
SASARAN. Format analisis SWOT dapat dilihat pada lampiran modul ini.
8)
Merumuskan dan mengidentifikasi alternatif Langkah-Langkah Pemecahan
Berdasarkan
hasil analisis yang telah dilakukan untuk sasaran pertama, maka dapat
diidentifikasi kelemahan dan ancaman
yang dihadapi oleh sekolah pada hampir semua fungsi yang diberikan. Pada
fungsi PBM yang menjadi kelemahan adalah siswa kurang disiplin, guru kurang
mampu memberdayakan siswa dan umumnya tidak banyak variasi dalam memberikan
bahan pelajaran di kelas serta waktu yang digunakan kurang efektif. Sedangkan
yang menjadi ancaman adalah kurang siapnya siswa dalam menerima pelajaran,
terutama pada pagi dan siang hari menjelang pulang. Di samping itu, suasana
lingkungan sekolah yang kurang kondusif dan ramai karena berdekatan dengan
pusat keramaian kota.
Selanjutnya
untuk mengatasi kelemahan atau ancaman tersebut, sekolah mencari alternatif
langkah-langkah memecahkan persoalan. Dengan kata lain, alternatif pemecahan
masalah pada dasarnya merupakan cara mengatasi fungsi yang belum memenuhi
kesiapan.
Berdasarkan
pada beberapa alternatif pemecahan persoalan yang dihasilkan dari analisis SWOT
tersebut, sekolah ‘X’ selanjutnya menyusun program sesuai dengan kemampuan
sekolah. Sekolah yang sukses adalah sekolah yang mampu melaksanakan alternatif
pemecahan masalah dengan inovatif maksimal dan biaya minimal. Dari alternatif
langkah-langkah pemecahan persoalan yang ada, Kepala sekolah bersama-sama dengan unsur Komite Sekolah,
menyusun dan merealisasikan rencana dan program-programnya untuk mencapai
sasaran yang telah ditetapkan. Rencana yang dibuat harus menjelaskan secara
detail dan lugas tentang aspek-aspek yang ingin dicapai, kegiatan yang harus
dilakukan, siapa yang harus melaksanakan, kapan dan dimana dilaksanakan, dan
berapa biaya yang diperlukan. Hal itu juga diperlukan untuk memudahkan sekolah
dalam menjelaskan dan memperoleh dukungan dari pemerintah maupun orangtua
peserta didik, baik secara moral maupun finansial.
10)
Pengembangan
Program,Kegiatan, Dan Rincian Kegiatan Tiap Sasaran
Berdasarkan
pada tujuan atau sasaran satu tahunan dan program di atas, maka selanjutnya
dapat dirumuskan tentang apa-apa saja yang akan dihasilkan (sebagai output),
baik yang bersifat kuantitatif maupun kualitatif dan dalam waktu kapan akan
dicapai dalam waktu satu tahun. Misalnya dari program pencapaian standar
internasional aspek sarana dan prasarana pendidikan, bentuk hasil yang akan
dicapai sarana pendidikan apa saja dalam jangka satu tahun bisa terwujud.
Misalnya dalam lima tahun akan mencapai standar nasional, sarana pendidikan
100%, maka pada tahun pertama ini akan dicapai 25%-nya. Demikian pula untuk
hasil-hasil yang akan dicapai dari program-program lainnya (lihat Tabel 2 di
Bagian I : Konsep dan Pelaksanaan).
11)
Rencana Monitoring dan
Evaluasi (Monev)
Perumusan
di sini pada dasarnya sama dan mengacu kepada RKS khususnya tentang rencana
supervisi klinis, monitoring, dan evaluasi di sekolah. Sekolah merumuskan
tentang rencana supervisi, monitoring internal, dan evaluasi internal
sekolahnya oleh kepala sekolah dan tim yang dibentuk sekolah. Harus dirumuskan
rencana supervisi yang akan dilakukan sekolah ke semua unsur sekolah,
dirumuskan monitoring tiap kegiatan sekolah oleh tim, dan harus dirumuskan
evaluasi kinerja sekolah oleh tim. Oleh siapa dan kapan dilaksanakan harus
dirumuskan secara jelas selama kurun waktu satu tahun. Dengan demikian, sekolah
dapat memperbaiki kelemahan proses dan dapat mengetahui keberhasilan atau kegagalan
tujuan dalam kurun waktu satu tahun tersebut. Pada akhirnya sekolah akan
mengetahui program apa yang dapat dicapai dan kapan suatu target standar
internasional akan dicapai dengan pasti. Tanpa adanya langkah ini sekolah akan
cenderung berjalan tanpa ada kejelasan dan kepastian. Lebih daripada itu,
sekolah akan memiliki daya tawar dengan pihak lain ketika berkepentingan untuk
meningkatkan kemajuan sekolah.
12)
Rencana Anggaran
Pendapatan Dan Belanja Sekolah (RAPBS)
Semua
sumber dana dicantumkan, demikian pula besarnya dana dari masing-masing sumber
dana. Semua program dimasukkan, baik program dari peningkatan mutu, peningkatan
pemerataan, peningkatan relevansi, peningkatan efieinsi, maupun pengembangan
kapasitas sekolah. Bisa menggunakan prinsip efisiensi dan subsidi silang sesuai
dengan peruntukan dan pedoman penggunaan dana dari tiap sumber dana untuk suatu
program atau kegiatan kerja. RAPBS ini merupakan bagian dari rencana anggaran
dalam RAPBS 4 TAHUN
B. Kerangka Berpikir
Kerangka pikir ini menggambarkan proses
berlangsungnya kegiatan penelitian yang dilaksanakan oleh peneliti yang berawal
dari input yaitu peran pengawas sebagai supervisor. Pengawas dalam melakukan
kegiatan awal terlebih dahulu melakukan observasi dan evaluasi apa saja yang
telah dilakukan atau dibuat oleh kepala sekolah dalam penyusunan RKAS. Dalam
kegiatan observasi dan evaluasi ini pengawas melihat apa saja yang telah
disiapkan kepala sekolah dalam
penyusunan RKAS. Setelah melakukan kegiatan observasi dan evaluasi pengawas
mengelompokkan apa yang menjadi temuan dalam melakukan kegiatan observasi dan
evaluasi terhadap penyusunan RKAS oleh masing-masing kepala sekolah di SMA Binaan.
Kepala Sekolah adalah Guru Pegawai Negeri
Sipil yang diberi tugas
tambahan sebagai Kepala Sekolah dan yang senantiasa perlu meningkatkan kemampuan, pengabdian, dan kreativitasnya agar dapat melaksanakan tugas secara profesional. Pengawas Sekolah adalah Pegawai negeri sipil yang diberi tugas, tanggung jawab dan wewenang secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan pengawasan pendidikan di sekolah dengan melaksanakan penilaian dan pembinaan dari segi teknis pendidikan dan administrasi pada satuan pendidikan pra sekolah, dasar, dan menengah.
tambahan sebagai Kepala Sekolah dan yang senantiasa perlu meningkatkan kemampuan, pengabdian, dan kreativitasnya agar dapat melaksanakan tugas secara profesional. Pengawas Sekolah adalah Pegawai negeri sipil yang diberi tugas, tanggung jawab dan wewenang secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan pengawasan pendidikan di sekolah dengan melaksanakan penilaian dan pembinaan dari segi teknis pendidikan dan administrasi pada satuan pendidikan pra sekolah, dasar, dan menengah.
Pengawas merupakan salah satu komponen yang
memiliki peranan penting dalam peningkatan mutu pendidikan. Tupoksi pengawas, walaupun adakalanya bersifat teknis,
tetapi memiliki kedudukan yang strategis dalam menciptakan situasi yang
kondusif bagi pencapaian kinerja setiap elemen yang ada disekolah, baik itu
kepala sekolah, guru, tenaga administrasi, peserta didik dan lainnya yang
terlibat secara langsung terhadap proses pembelajaran. Akhir dari pelaksanaan
kinerja pengawas adalah terciptanya personil sekolah yang dapat melaksanakan
tugas sebagaimana tuntutan kinerjanya, sehingga tercipta situasi yang kondusif
untuk melakukan perubahan menuju ke arah yang lebih efektif bagi manajemen
persekolahan. Dalam hubungannya dengan
penyusunan RKAS di masing-masing sekolah binaan khususnya di 9 sekolah yang
menjadi binaan peneliti ditemukan adanya permasalahan mendasar dalam penyusunan
RKAS. Hal ini tentunya menjadi permasalahan tersendiri mengingat Rencana
Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) berisikan program-program dan rencana
kegiatan dalam jangka pendek (satu tahunan) yang menjadi acuan pelaksanaan
kegiatan-kegiatan di sekolah baik yang bersifat akademik maupun non akademik.
Jadi dapat diambil kesimpulan bahwa RKAS inilah yang akan dipergunakan sebagai
dasar untuk melakukan monitoring dan evaluasi, pembinaan, dan pembimbingan oleh
berbagai pihak yang berkepentingan dengan sekolah.
Supervisi manajerial menitikberatkan pada pengamatan pada aspek-aspek
pengelolaan dan administrasi sekolah yang berfungsi sebagai pendukung (supporting)
terlaksananya pembelajaran. Rendahnya kemampuan kepala sekolah yang menjadi
binaan peneliti menjadikan peneliti merasa tertantang untuk mengadakan
perbaikan khususnya dalam penyusunan RKAS di sekolah binaaan peneliti. Sebagai
wujud pertanggungjawaban peneliti sebagai pengawas sekolah di maka peneliti sebagai pengawas sekolah khususnya pada sekolah
binaan merasa bertanggung jawab untuk memperbaiki kendala-kendala yang terdapat
di lapangan khususnya yang berkaitan dengan masalah penyusunan RKAS. Perwujudan
tindakan yang peneliti lakukan adalah dengan melaksanakan kegiatan Penelitian
Tindakan Kepengawasan dengan harapana dapat meningkatkan kemampuan kepala
sekolah dalam Penyusunan Administrasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah
(RKAS) melalui Supervisi Manajerial di SMA
Binaan ………….. Kabupaten ……….. Tahun 2013.
Berdasarkan hal tersebut, maka kerangka
berpikir dalam penelitian ini dapat dijelaskan dalam bagan sebagai berikut :
Gambar 2.1 Bagan
Kerangka Pikir
C. Hipotesis Tindakan
Dari penjelasan pada kerangka berpikir sebagaimana yang telah
dipaparkan di atas, maka hipotesis tindakan dapat dirumuskan sebagai berikut: pelaksanaan
supervisi manajerial dapat meningkatkan kemampuan kepala sekolah dalam Penyusunan Administrasi Rencana Kegiatan dan Anggaran
Sekolah (RKAS) melalui Supervisi Manajerial
di SMA Binaan ………….. Kabupaten ………..
Tahun 2013.
Terima kasih.