– PTK/PTS/PTKp Penulisan Skripsi Tesis PKP UT: PTKP PENGAWAS SMP

Saturday, 18 May 2024

PTKP PENGAWAS SMP

 

Loggo

 

 

 

 

 

 

 

 

LAPORAN

PENELITIAN TINDAKAN KEPENGAWASAN

 

 

 

 

PENINGKATAN KOMPETENSI GURU PAI DAN BP MENYUSUN

MODUL AJAR  KURIKULUM MERDEKA MELALUI PEMBIMBINGAN

PADA 9 SEKOLAH BINAAN DI .......................

SEMESTER 2 TAHUN PELAJARAN 2022/2023

 

 

 

Disusun dan Diajukan Sebagai Salah Satu Syarat

Kenaikan Pangkat dari Golongan III/d ke IV/A

 

 

 

 

 

 

 

Oleh :

 

.......................

NIP. .......................

 

 

 

 

 

KEMENTERIAN AGAMA .......................

Alamat : ……………………………………………………………..

Provinsi …………………..

2022

LEMBAR PENGESAHAN

 

 

1.

Judul Penelitian

Peningkatan Kompetensi Guru PAI dan BP Menyusun Modul Ajar  Kurikulum Merdeka Melalui Pembimbingan pada 9 Sekolah Binaan di ....................... Semester 2 Tahun Pelajaran 2022/2023

2.

Identitas Peneliti

a.    Nama Lengkap

b.   NIP

c.    Pangkat. Golongan

d.   Tempat Tugas

e.    Kabupaten/Kota

f.    Provinsi

g.   Alamat Kantor

 

 

.......................

.......................

Penata Tk. 1/ IIId

Kantor Kementerian Agama

…………………..

……………………

…………………….

3.

Lama Penelitian

3 (tiga) bulan dari bulan Januari 2023 s.d Maret 2023

4.

Sumber Dana

Swadaya

 

 

                   Mengetahui                                          .......................,  16 Maret 2023

               Ketua Pokjawas,                                                        Peneliti

 

 

 

        ………………………….                                            .......................

         NIP. …………………..                                         NIP. .......................

 

Mengesahkan

Kepala Kantor Kementerian Agama

.......................

 

 

 

………………………………...

………………….

NIP. …………………….

 

 

PENINGKATAN KOMPETENSI GURU PAI DAN BP MENYUSUN

MODUL AJAR  KURIKULUM MERDEKA MELALUI PEMBIMBINGAN

PADA 9 SEKOLAH BINAAN DI .......................

SEMESTER 2 TAHUN PELAJARAN 2022/2023

 

 

.......................

NIP. .......................

 

 

ABSTRAK

 

 

Hasil pengamatan peneliti pada 9 sekolah binaan di ....................... menunjukkan hasil bahwa kompetensi guru Pai dan BP dalam menyusun modul ajar kurikulum merdeka masih sangat kurang. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk meningkatkan kompetensi guru dalam menyusun modul ajar kurikulum merdeka. Subjek penelitian adalah 9 guru PAI dan BP pada 9 sekolah binaan di ........................ Alat pengumpulan data menggunakan teknik observasi dan dokumentasi. Validasi data menggunakan teknik triangulasi. Analisis data dalam penelitian ini menggunakan teknik analisis deskriptif kualitatif serta kuantitatif. Hasil penelitian menunjukkan terdapat peningkatan kompetensi guru PAI dan BP dalam  menyusun modul ajar kurikulum merdeka, hal ini dibuktikan hasil penilaian kompetensi guru dalam menyusun modul ajar kurikulum merdeka sebelum dilakukan tindakan sebesar 0%, pada siklus I meningkat menjadi 44,44% atau 4 guru dan pada siklus II sebesar 100% atau 9 guru melampaui indikator yang ditetapkan sebesar 85%. Berdasarkan rata-rata penilaian sebelum dilakukan tindakan 51,35 dengan kriteria KURANG, pada siklus I meningkat menjadi 70,96 dengan kriteria CUKUP dan pada siklus II menjadi 87,37 dengan kriteria SANGAT BAIK. Hal ini menunjukkan bahwa pada siklus terakhir semua guru guru PAI dan BP dinyatakan meningkat kompetensinya dalam menyusun modul ajar kurikulum merdeka  karena telah memenuhi indikator keberhasilan yaitu mendapat nilai minimal dalam rentang 71-85 dengan kriteria minimal BAIK.

 

Kata-kata kunci : kompetensi, modul ajar, pembimbingan.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

KATA PENGANTAR

 

 

Dengan memanjatkan puji dan syukur kehadirat Allah Yang Maha Esa, Alhamdulillaah kami telah dapat  menyelesaikan penyusunan PTKp (Penelitian Tindakan Kepengawasan) di berjudul  Peningkatan Kompetensi Guru PAI dan BP Menyusun Modul Ajar  Kurikulum Merdeka Melalui Pembimbingan pada 9 Sekolah Binaan di ....................... Semester 2 Tahun Pelajaran 2022/2023”.

Peneliti mengucapkan terimakasih kepada pihak-pihak yang telah membantu dalam penyusunan penelitian ini kepada pihak-pihak yang telah membantu yang tidak dapat peneliti sebutkan satu persatu. Peneliti  menyadari PTKp yang disusun ini masih terdapat banyak kekurangan, oleh karenanya sangat kami harapkan kritik dan koreksi dari  para pembaca maupun pihak yang terkait untuk  perbaikan penyusunan PTKp  di masa mendatang.

            Sebagai akhir kata, peneliti berharap dengan penyusunan PTKp ini  bisa bermanfaat  untuk  mengevaluasi masalah yang kami hadapi dan mencari jalan penyelesaian yang terbaik dan terprogram, yang pada gilirannya bisa berimbas pada peningkatan mutu pendidikan.

 

 

.......................,       Maret 2023

 

Peneliti

 

 

 

 

 

 

 

 

DAFTAR ISI

 

                                                                                                                            Halaman

HALAMAN JUDUL....................................................................................................... i

HALAMAN PENGESAHAN....................................................................................... ii

ABSTRAK..................................................................................................................... iii

KATA PENGANTAR................................................................................................... iv

DAFTAR ISI.................................................................................................................. v

DAFTAR TABEL......................................................................................................... vi

DAFTAR GAMBAR................................................................................................... vii

DAFTAR LAMPIRAN............................................................................................... viii

 

BAB    I     PENDAHULUAN

A.  Latar Belakang Masalah ......................................................................... 1

B.  Identifikasi Masalah ............................................................................... 3

C.  Rumusan Masalah ................................................................................... 3

D.  Tujuan Penelitian .................................................................................... 4

E.   Manfaat Penelitian .................................................................................. 4

BAB    II   KAJIAN PUSTAKA

A.  Kajian Teori............................................................................................. 6

B.  Kerangka Pikir Penelitian...................................................................... 24

C.  Hipotesis Tindakan................................................................................ 26

BAB    III METODE PENELITIAN         

A.  Setting Penelitian................................................................................... 26

B.  Metode dan Rancangan Penelitian ....................................................... 26

C.  Subjek Penelitian................................................................................... 27

D.  Teknik dan Alat Pengumpulan Data .................................................... 28

E.   Validasi Data......................................................................................... 28

F.   Analisis Data......................................................................................... 29

G.  Prosedur Penelitian ............................................................................... 31

H.  Indikator dan Kriteria Keberhasilan ..................................................... 34

BAB    IV  HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN

A.  Deskripsi Data....................................................................................... 35

B.  Hasil Penelitian...................................................................................... 45

C.  Pembahasan........................................................................................... 49

BAB    V   SIMPULAN DAN SARAN                  

A.  Simpulan ............................................................................................... 52

B.  Saran ..................................................................................................... 52

 

DAFTAR PUSTAKA

LAMPIRAN-LAMPIRAN

 

 

 

 

DAFTAR TABEL

 

Tabel                                                                                                                                      Halaman

Tabel   3.1    Penilaian Kemunculan Indikator .......................................................       30

Tabel   3.2    Pedoman Penilaian Peningkatan Kompetensi Guru dalam Menyusun Modul Ajar di Kurikulum Merdeka  ............................................................................................       30

Tabel   4.1    Data Kemampuan Awal Guru Dalam Menyusun  Modul Ajar Kurikulum Merdeka pada Kondisi Awal ..................................................................................................       36

Tabel   4.2    Rekapitulasi Kompetensi guru dalam Menyusun  Modul Ajar Kurikulum Merdeka pada Siklus Pertama ..............................................................................................       40

Tabel   4.3    Rekapitulasi Kompetensi guru dalam  Menyusun  Modul Ajar Kurikulum Merdeka pada Siklus Kedua.................................................................................................       44

Tabel   4.4    Rekapitulasi Hasil Penilaian  Menyusun  Modul Ajar Kurikulum Merdeka pada Kondisi Awal dan Siklus Pertama....................................................................................       46

Tabel   4.5    Rekapitulasi Hasil Penilaian  Menyusun  Modul Ajar Kurikulum Merdeka pada Siklus Kedua                                                                                                                    47

Tabel   4.6    Rekapitulasi Hasil Penilaian Peningkatan Kompetensi Menyusun  Modul Ajar Kurikulum Merdeka pada Kondisi Awal, Siklus Pertama dan Siklus Kedua......       48

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

DAFTAR GAMBAR

 

Gambar                                                                                                              Halaman

 

Gambar     2.1    Bagan Kerangka Pikir...................................................................       25

Gambar     3.1    Siklus Penelitian Tindakan Model Hopkins dalam Wiriatmadja (2005:145)                       27

Gambar     4.1    Grafik Hasil Penilaian Kompetensi Guru dalam Menyusun  Modul Ajar Kurikulum Merdeka pada Kondisi Awal.......................................................................       36

Gambar     4.2    Grafik Hasil Penilaian Kompetensi Guru dalam Menyusun  Modul Ajar Kurikulum Merdeka pada Siklus Kedua .......................................................................       40

Gambar     4.3    Grafik Hasil Penilaian Kompetensi Guru dalam Menyusun  Modul Ajar Kurikulum Merdeka pada Siklus Kedua .......................................................................       44

Gambar     4.4    Grafik Peningkatan Kompetensi Guru dalam  Menyusun  Modul Ajar Kurikulum Merdeka pada Siklus Pertama......................................................................       46

Gambar     4.5    Grafik Peningkatan Kompetensi guru dalam  Menyusun  Modul Ajar Kurikulum Merdeka pada Siklus Kedua........................................................................       47

Gambar     4.6    Grafik Peningkatan Kompetensi Guru dalam  Menyusun  Modul Ajar Kurikulum Merdeka Berdasarkan Perolehan Nilai Rata-Rata pada Kondisi Awal, Siklus I dan Siklus Kedua  ...................................................................................................... 49

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

DAFTAR LAMPIRAN

 

 

 

Lampiran   1    Surat Ijin Penelitian

Lampiran   2    Jadwal Pelaksanaan  Kegiatan Penelitian Tindakan Sekolah

Lampiran   3.a Rencana Pelaksanaan Penelitian Tindakan Kepengawasan Siklus I

                  3.b Rencana Pelaksanaan Penelitian Tindakan Kepengawasan Siklus II

Lampiran   4    Instrumen Pengumpuan Data (Lembar Observasi Penggunaan Alat Peraga Pembelajaran Melalui Kegiatan Supervisi Klinis)

Lampiran   5    Contoh Analisis Data Hasil Penelitian (Pra Siklus, Siklus I dan Siklus II)

Lampiran   6    Daftar Hadir Pelaksanaan Kegiatan Supervisi Klinis

Lampiran   7    Dokumentasi  Pelaksanaan Kegiatan Penelitian Pra siklus, Siklus I dan Siklus II

Lampiran   8    Berkas Pelaksanaan Seminar

 

BAB I

PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masalah

Pendidikan merupakan salah satu teknik untuk manusia dapat bertahan hidup, hal ini dibuktikan bahwa manusia harus menyesuaikan dirinya dengan akselarasi perkembangan zaman. Setiap manusia harus mendapatkan pendidikan yang cakap. Undang-undang No 20 tahun 2003 mengungkapkan tentang pendidikan yang bertujuan mengembangkan potensi siswa agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME, cakap, kreatif, mandiri, berakhlak mulia, sehat, berilmu, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Diperlukan media yang dapat mencapai pendidikan secara cakap yaitu kurikulum.

Saat pandemi covid-19, berbagai kesulitan dalam belajar banyak ditemukan di satuan pendidikan. Salah satu faktor adalah belum siapnya guru maupun sekolah mengajar secara online. Sebelum pandemi melanda, seluruh satuan pendidikan di Indonesia menggunakan kurikulum 2013, kemudian kemendikudristek membuat kebijakan terbaru mengenai penggunaan kurikulum 2013 yang terlihat kompleks jika diterapkan saat pembelajaran secara online sehingga kurikulum darurat menjadi acuan bagi satuan pendidikan di Indonesia. Setelahnya, pada saat pandemi 2021 hingga 2022 kemendikbudristek membuat kebijakan mengenai penggunaan kurikulum dalam satuan pendidikan yaitu kurikulum 2013, kurikulum darurat, dan kurikulum merdeka.

Kurikulum merdeka belajar memiliki empat prinsip yang diubah menjadi arahan kebijakan baru, yaitu; 1) USBN telah diganti menjadi ujian asesmen, hal ini untuk menilai kompetensi siswa secara tes tertulis atau dapat menggunakan penialain lain yang sifatnya lebih komprehensif seperti penugasan, 2) UN diubah menjadi asesmen kompetensi minimum dan survei karakter, kegiatan ini bertujuan untuk memacu guru dan sekolah untuk meng-upgrade mutu pada pemelajaran dan tes seleksi siswa ke jenjang selanjutnya tidak dapat dijadikan sebagai acuan secara basic. Asesmen kompetensi minimum untuk menilai literasi, numerasi, dan karakter. 4) RPP, berbeda dengan kurikulum sebelumnya yang mana RPP mengikuti format pada umumnya. Kurikulum merdeka memberikan keleluasaan bagi guru untuk dapat secara bebas memilih, membuat, menggunakan, dan mengembangkan format RPP. Hal yang perlu diperhatikan adalah 3 komponen inti pada pembuatan RPP yaitu tujuan pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan asesmen. RPP kini terkenal dengan modul ajar.

Modul ajar merupakan perangkat pembelajaran atau rancangan pembelajaran yang berlandaskan pada kurikulum yang diaplikasikan dengan tujuan untuk menggapai standar kompetensi yang telah ditetapkan (Nurdyansyah, 2018:48).  Modul ajar mempunyai peran utama untuk menopang guru dalam merancang pembelajaran.  Pada penyusunan perangkat pembelajaran yang berperan penting adalah guru, guru diasah kemampuan berpikir untuk dapat berinovasi dalam modul ajar. Oleh karena itu membuat modul ajar merupakan kompetensi pedagogik guru yang perlu dikembangkan, hal ini agar teknik mengajar guru di dalam kelas lebih efekti, efisien, dan tidak keluar pembahasan dari indikator pencapaian (Kristanto, 2020:480).

Secara ideal, guru perlu menyusun modul ajar secara maksimal, namun kenyataannya banyak guru yang belum paham betul teknik menyusun dan mengembangkan modul ajar, terlebih pada kurikulum merdeka belajar. Proses pembelajaran yang tidak merencanakan modul ajar dengan baik sudah dapat dipastikan penyampaian konten kepada siswa tidak sistematis, sehingga pembelajaran terjadi tidak seimbang antara guru dan siswa. Dapat dipastikan hanya guru yang aktif atau sebaliknya dan pembelajaran yang dilaksanakan terkesan kurang menarik karena guru tidak mempersiapkan modul ajar dengan baik.

Di 9 sekolah binaan di Kabupaten ....................... memiliki beberapa permasalahan dan kendala salah satunya adalah rendahnya kompetensi guru PAI dan BP dalam menyusun modul ajar.  Hal tersebut dibuktikan dari hasil kegiatan awal pada penilaian kompetensi guru PAI dan BP dalam menyusun modul ajar menunjukkan hasil semua guru pada 9 sekolah binaan di Kabupaten ....................... kompetensi guru PAI dan BP dalam menyusun modul ajar kurikulum merdeka masih rendah. Dari 9 guru, hanya terdapat 4 guru  atau 33,33% dalam kriteria penilaian CUKUP dan 6 guru atau 66,67%  dalam kriteria penilaian KURANG.

Dari penjelasan di atas, maka peneliti sebagai pengawas pembina pada 9 sekolah binaan di Kabupaten ....................... merasa bertanggung jawab untuk memperbaiki kendala-kendala yang berkaitan dengan masalah kompetensi guru PAI dan BP dalam menyusun modul ajar kurikulum merdeka. Upaya yang dilakukan adalah melaksanakan kegiatan pembimbingan menyusun modul ajar  kurikulum merdeka melalui pelaksanaan penelitian tindakan kepengawasan.

Perwujudan tindakan yang peneliti lakukan adalah dengan melaksanakan kegiatan penelitian tindakan kepengawasan dengan judul  Peningkatan Kompetensi Guru PAI dan BP Menyusun Modul Ajar  Kurikulum Merdeka Melalui Pembimbingan pada 9 Sekolah Binaan di Kabupaten ....................... Semester 2 Tahun Pelajaran 2022/2023”.

B.     Identifikasi Masalah

Berdasarkan latar belakang masalah tersebut, peneliti mengidentifikasi permasalahan yang terjadi berkaitan dengan rendahnya kompetensi guru PAI dan BP dalam menyusun modul ajar  pada sekolah penggerak diantaranya sebagai berikut :

  1. Rendahnya kompetensi guru PAI dan BP PAI dan BP dalam menyusun modul ajar  kurikulum merdeka disebabkan oleh kurangnya sosialisasi, informasi dan pelatihan mengenai penyusunan modul kurikulum merdeka.
  2. Banyak guru yang belum paham betul teknik menyusun dan mengembangkan modul ajar, terlebih pada kurikulum merdeka belajar masih baru diberlakukan untuk menggantikan kurikulum 2013.

C.    Rumusan Masalah

Dari latar belakang dan identifikasi masalah di atas, maka peneliti merumuskan masalah sebagai berikut :

1.           Bagaimana proses pelaksanaan pembimbingan pengawas sekolah untuk meningkatkan kompetensi guru PAI dan BP dalam menyusun modul ajar kurikulum merdeka  pada 9 sekolah binaan di Kabupaten ....................... pada semester 2 tahun pelajaran 2022/2023?

2.           Seberapa besar peningkatan kompetensi guru PAI dan BP dalam menyusun modul ajar kurikulum merdeka  setelah pelaksanaan pembimbingan pengawas sekolah pada 9 sekolah binaan di Kabupaten ....................... pada semester 2 tahun pelajaran 2022/2023?

D.    Tujuan Penelitian

Berdasarkan penjelasan pada rumusan masalah di atas, agar memiliki arah yang jelas maka ditetapkan tujuan sebagai berikut :

1.      Mendeskripsikan proses pelaksanaan pembimbingan pengawas sekolah untuk meningkatkan kompetensi guru PAI dan BP dalam menyusun modul ajar kurikulum merdeka  pada 9 sekolah binaan di Kabupaten ....................... pada semester 2 tahun pelajaran 2022/2023.

2.      Mengetahui peningkatan kompetensi guru PAI dan BP dalam menyusun modul ajar kurikulum merdeka  setelah pelaksanaan pembimbingan pengawas sekolah pada 9 sekolah binaan di Kabupaten ....................... pada semester 2 tahun pelajaran 2022/2023.

B.   Manfaat Penelitian

Pelaksanaan kegiatan penelitian ini diharapkan dapat memberikan manfaat antara lain :

  1. Manfaat Teoritis

Untuk memberikan landasan teori bagi peneliti lain dengan kajian yang sejenis dalam rangka upaya meningkatkan proses pembelajaran menjadi efisien dan efektif  dengan menggunakan modul ajar kurikulum merdeka melalui kegiatan pembimbingan pengawas sekolah pada 9 sekolah binaan di Kabupaten ....................... sehingga diharapkan dapat menjadi agen perubahan bagi sekolah lain di sekitarnya.

 

  1. Manfaat Praktis

Memberi masukan kepada guru, kepala sekolah, rekan pengawas dan dinas terkait  sebagai bahan pertimbangan atau bahan evaluasi tentang penyusunan modul ajar kurikulum merdeka, kendala-kendala dan solusi yang diterapkannya untuk meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan khususnya pada 9 sekolah binaan di Kabupaten ....................... yang menjadi binaan peneliti.

 

BAB II

KAJIAN PUSTAKA

A.    Kajian Teori

1.      Kompetensi Guru

Menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia, kompetensi berarti (kewenangan) kekuasaan untuk menentukan atau memutuskan sesuatu hal. Menurut Charles E. Johnson dalam Usman (2013: 14), kompetensi merupakan perilaku yang rasional untuk mencapai tujuan yang dipersyaratkan sesuai dengan kondisi yang diharapkan. Usman (2013: 14) menyatakan kompetensi guru merupakan kemampuan seorang guru dalam melaksanakan kewajiban-kewajiban secara bertanggung jawab dan layak. Broke dan Stone dalam Mulyasa (2016: 25) menyatakan kompetensi guru merupakan gambaran kualitatif tentang hakikat perilaku guru yang penuh arti.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2007 Tentang Standar Kualifikasi Akademik Dan Kompetensi Guru, bahwa standar kompetensi guru ini dikembangkan secara utuh dari empat kompetensi utama, yaitu kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional. Keempat kompetensi tersebut terintegrasi dalam kinerja guru. Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, bahwa kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru atau dosen dalam melaksanakan tugas keprofesionalan.

Dari uraian tersebut dapat disimpulkan bahwa kompetensi mengacu pada kemampuan melaksanakan sesuatu yang diperoleh melalui pendidikan, kompetensi guru kepada performance dan perbuatan yang rasional untuk memenuhi spesifikasi tertentu dalam pelaksanaan tugas-tugas pendidikan. Menurut Finch & Crunkilton (2012: 220), “Competencies are those taks, skills, attitudes, values, and appreciation thet are deemed critical to successful employment”. Pernyataan ini mengandung makna bahwa kompetensi meliputi tugas, keterampilan, sikap, nilai, apresiasi diberikan dalam rangka keberhasilan hidup/penghasilan hidup. Hal tersebut dapat diartikan bahwa kompetensi merupakan perpaduan antara pengetahuan, kemampuan, dan penerapan dalam melaksanakan tugas di lapangan kerja

Sejalan dengan itu Mulyasa (2016: 38) mengartikan kompetensi sebagai penguasaan terhadap suatu tugas, keterampilan, sikap, dan apresiasi yang diperlukan untuk menunjang keberhasilan. Sofo (2013: 123) mengemukakan “A competency is composed of skill, knowledge, and attitude, but in particular the consistent applications of those skill, knowledge, and attitude to the standard of performance required in employment”. Dengan kata lain kompetensi tidak hanya mengandung pengetahuan, keterampilan dan sikap, namun yang penting adalah penerapan dari pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang diperlukan tersebut dalam pekerjaan.

Jadi kompetensi adalah karakteristik dasar seseorang yang berkaitan dengan kinerja berkriteria efektif dan atau unggul dalam suatu pekerjaan dan situasi tertentu. Kompetensi merupakan bagian yang mendalam dan melekat pada kepribadian seseorang dan dapat memprediksi berbagai situasi dan jenis pekerjaan, kemudian kompetensi benar-benar mampu memprediksi siapa siapa saja yang kinerjanya baik atau buruk, berdasarkan kriteria atau standar tertentu

Membahas kompetensi penulis akan menjelaskan mengenai kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang guru. Buku yang ditulis oleh Mulyasa (2016:17) yang berjudul standar kompetensi dan sertifikasi guru. Kompetensi yang harus dimiliki seorang guru itu mencakup empat aspek sebagai berikut:

a.    Kompetensi Pedagogik

Dalam Standar Nasional Pendidikan, penjelasan Pasal 28 ayat (3). Dikemukakan bahwa kompetensi pedagogik adalah kemapuan mengelola pembelajaran peserta didik yang meliputi pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.

 

b.    Kompetensi Kepribadian

Dalam Standar Nasional Pendidikan, penjelasan Pasal 28 ayat (3). Dikemukakan bahwa yang dimaksud dengan kompetensi kepribadian adalah kemampuan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia.

c.    Kompetensi Profesional

Dalam Standar Nasional Pendidikan, penjelasan Pasal 28 ayat (3). Dikemukakan bahwa yang dimaksud kompetensi profesional adalah kemampuan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang memungkinkan membimbing pesrta didik memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan dalam Standar Nasional Pendidikan.

d.   Kompetensi Sosial

Dalam Standar Nasional Pendidikan, penjelasan Pasal 28 ayat (3). Dikemukakan bahwa yang dimaksud dengan kompetensi sosial adalah kemampuan guru sebagai bagian dari masyarakat untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserte didik, dan masyarakat sekitar

Dari uraian diatas nampak bahwa kompetensi mengacu pada kemampuan melaksanakan sesuatu yang diperoleh melalui pendidikan. Kompetensi guru menunjuk kepada performance dan perbuatan yang rasional untuk memenuhi spesifikasi tertentu dalam melaksanakan tugas tugas kependidikan. Dikatakan rasional karena mempunyai arah dan tujuan, sedangkan performance adalah perilaku nyata dalam arti tidak hanya diamati tetapi mencakup sesuatu yang tidak kasat mata.

2.      Pembelajaran PAI dan BP

a.    Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti (PAI dan BP)

1)   Pengertian Pembelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti

Menurut  Mulyasa (2016:100) menjelaskan bahwa pembelajaran adalah proses interaksi antara siswa dengan lingkungannya. Sehingga terjadi perubahan tingkah laku ke arah yang lebih baik. Dalam proses pembelajaran pada hakikatnya terdapat 2 proses yang saling berkaitan dan tidak dapat dipisahkan satu sama lain, yaitu proses belajar dan proses mengajar. Proses belajar dapat terjadi kapan saja dan dimana saja terlepas dari ada yang mengajar atau tidak, dan proses mengajar terjadi karena adanya interaksi individu dengan lingkungannya (Syukur, 2008:24).

Dari definisi di atas secara sederhana dapat diambil pengertian, bahwa belajar adalah proses perubahan didalam diri manusia. Apabila setelah belajar tidak terjadi perubahan, maka tidaklah dapat dikatakan bahwa telah berlangsung proses belajar mengajar. Selain itu, belajar juga selalu berkenaan dengan perubahan pada diri orang yang belajar. Sehingga untuk memperoleh kondisi pembelajaran yang efektif tersebut maka guru sangat berperan dalam menentukan kualitas dan kuantitas pengajaran. Oleh karena itu, dalam hal ini seorang guru harus mampu meningkatkan dan merencanakan kualitas pengajaran.

Pendidikan agama Islam pada dasarnya mengajarkan 2 hal pokok.Pertama, Bagaimana menjalin hubungan yang baik dengan Allah SWT (hablum minallah) dan Kedua, menjalin hubungan yang baik dengan sesama manusia (hablum mina al-nas) melalui penanaman nilai-nilai. Dua hal ini menjadi unsur utama dalam pembelajaran agama sehingga dengan keduanya manusia diharapkan bisa mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat. Abdul Rahman Saleh sebagaimana yang dikutip oleh Muslam, (2004:8) memberikan batasan tentang pendidikan Agama Islam sebagai: “Usaha berupa bimbingan dan usaha terhadap siswa agar kelak setelah selesai pendidikannya dapat memahami dan mengamalkan ajaran agama Islam serta menjadikannya way of life (jalan hidup).

Berdasarkan beberapa pengertian yang dikemukakan oleh pada ahli di atas, maka pendidikan Islam dapat dirumuskan sebagai berikut: “proses transinternalisasi pengetahuan dan nilai Islam kepada siswa melalui upaya pengajaran, pembiasaan, bimbingan, pengasuhan, pengawasan, dan pengembangan potensinya guna mencapai keselarasan dan kesempurnaan hidup di dunia dan akhirat.

2)   Pembelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Berbasis
Merdeka Belajar

Harapan pembelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti bisa mewujudkan manusia yang kreatif, inovatif, dan produktif dan berpegang teguh pada ajaran agama Islam. Hal ini memungkinkan, karena pembelajaran berbasis merdeka belajar secara konseptual mempunyai berbagai kelebihan. Pertama, pendekatan bersifat konseptual (alamiah) digunakan pada pembelajaran pendidikan agama Islam dan budi pekerti, karena berawal, fokus, dan muaranya pada murid guna tumbuh-kembangnya beragam kompetensi yang ia miliki. Kedua, boleh jadi pembelajaran pendidikan agama Islam dan budi pekerti menjadi landasan dalam mengembangkan berbagai kemampuan lain, seperti menyelesaikan permasaahan di kehidupan sehari-hari, dalam suatu pekerjaan tertentu memiliki suatu keahlian dan penguasaan terhadap ilmu pengetahuan, dan mengembangkan beberapa aspek dilaksanakan seoptimal mungkin berdasar pada standar kompetensi tertentu.

Prinsip pendidikan harus mampu membebaskan masyarakat dari ketidakmampuan yang membelenggu pada dirinya dan harus value free (bebas nilai). Menurut Josep ilmu bebas nilai memiliki indikator bahwa ilmu wajib dibebaskan dari pengaruh eksternal yaitu faktor agama, sosial, budaya, dan ideologis selanjutnya dibutuhkan suatu kebebasan secara ilmiah supaya otonom ilmu terlindungi dan penelitian ilmiah dalam pelaksanaanya tidak terlepas dari pertimbangan etis yang selalu diduga sebagai penghambat perkembangan ilmu pengetahuan (Surajiyo, 2005:84).

Pembelajaran PAI dan budi pekerti berbasis merdeka belajar merupakan aktualisasi dalam membentuk karakter peserta didik. Keaktifan guru dalam hal ini dituntut untuk menumbuhkan dan menciptakan beberapa kegiatan selaras dengan program yang telah direncakan. Beberapa prinsip pembelajaran harus dikuasai oeh guru, pemilihan dan penggunaan metode, media, keterampilan menilai hasil belajar peserta didik, dan pendekatan pembelajaran atau memilih dan mennggunakan pendekatan atau strategi pembelajaran. Semua kompetensi tersebut bagi tenaga profesional dalam hal ini guru merupakan bagian terpadu dan penguasaan yang baik dilakukan dengan praktik secara intensif. Beberapa instrumen pembelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti berbasis merdeka belajar sesuai dengan Permendikbud, arahan kebijakan Kemendibud, dan dimensi merdeka belajar yang mecakup perencanan, pelaksanaan, dan evaluasi. Berikut ini pejabaran mengenai perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembelajaran pendidikan agama islam dan budi pekerti berbasis merdeka belajar.

3.      Modul Ajar Kurikulum Merdeka

a.    Konsep Dasar Modul Ajar

Dewasa ini modul ajar kerap menjadi bahan perbincangan guru di sekolah seluruh jenjang, baik tingkat dasar, menengah dan atas. Pada dasarnya modul ajar merupakan materi pembelajaran yang disusun secara ekstensif dan sistematis dengan acuan prinsip pembelajaran yang diterapkan guru kepada siswa. Sistematis dapat diartikan secara urut mulai dari pembukaan, isi materi, dan penutup sehingga memudahkan siswa belajar dan memudahkan guru dalam menyampaikan materi.

Selain itu, menurut Sungkono (2009:78) menjelaskan bahwa modul ajar bersifat unik dan spesifik, yang berarti ditujukan untuk sasaran tertentu dalam proses pembelajaran yang sesuai dengan sasarannya. Sementara spesifik dapat diartikan bahwa modul ajar didesain secara maksimal untuk mencapai indikator keberhasilan. Modul ajar sangat dipentingkan dalam proses pembelajaran bagi guru dan siswa. Sejatinya, guru akan mengalami kesulitan untuk meng-upgrade efektivitas mengajar jika tidak disandingkan dengan modul ajar yang lengkap. Hal ini berlaku untuk siswa, karena yang disampaikan oleh guru tidak sistematis. Kemungkinan penyampaian materi tidak sesuai dengan kurikulum yang seharusnya diterapkan, oleh karena itu modul ajar adalah media utama untuk meningkatkan kualitas dalam pembelajaran yang mana berperan baik bagi guru, siswa dan proses pembelajaran.

b.    Kurikulum Merdeka belajar

 Pada dasar struktur kurikulum merupakan bagian paling penting dalam kurikulum itu sendiri. Karena agar dapat menganalisis kebutuhan dan menjalankan kurikulum sesuai dengan kenyataan lapangan.Kurikulum merdeka mengutamakan pengembangan karakter melalui konten pada pembelajaran dan profil pelajar pancasila. Karakter yang dibentuk yaitu poin-poin penting dalam pancasila, berakhlak mulia, bertaqwa, mandiri, berpikir, kritis, dan dapat bergotong royong, serta kreatif (Zaqiyah, dkk, 2022:86).  Merdeka belajar merupakan program baru dari Kemndibud yang dicanangkan oleh Nadiem Makarim, yang sebelumnya diterapkan oleh PT Cikal di sekolah Cikal. Hakikatnya, transformasi pendidikan melalui kebijakan adanya kurikulum merdeka belajar merupakan salah satu inovasi terbaru untuk mendatangkan SDM unggul yang memiliki Profil Pelajar Pancasila dan kurikulum merdeka belajar ditujukan kepada seluruh satuan pendidikan jenjang dasar, menengah, dan atas. Atas dasar perubahan terbaru ini, menteri pendidikan memiliki harapan besar pada pembelajaran yang tidak hanya fokus pada siswa dalam kelas namun bereksplor di luar kelas, hal ini akan membuat pembelajaran semakin asyik, enjoy, dan tidak berpusat kepada guru. Sistem pembelajaran seperti ini akan membentuk karakter percaya diri, mandiri, cerdas dalam bersosialisasi, dan dapat berkompetisi (Arfiansyah,  dkk, 2021:120).

Kemdibudristek membuat prinsip kurikulum merdeka dan diadobsi oleh Vhalery (2022:185) yaitu terbagi menjadi empat prinsip merdeka belajar, di antaranya adalah:

1)   Mengubah USBN menjadi Asesmen Kompetensi.

Pada kurikulum merdeka saat ini, USBN yang sudah mendarah daging di satuan pendidikan Indonesia digantikan menjadi Asesmen Kompetensi, hal ini bertujuan untuk mengembalikan keleluasaan sekolah untuk meneguhkan kelulusan sesuai dengan UU sisdiknas. Asesmen kompetensis dapat dilakukan dengan dua opsi yaitu dalam bentuk tes tertulis atau bentuk asesmen lainnya yang lebih komprehensif guna melihat kompetensi lain yang dimiliki siswa. Perubahan ini pada dasarnya bermanfaat bagi sekolah, guru, dan siswa. Khususnya pada siswa, akan meminimaliskan tekanan psikologis dan siswa memiliki kesempatan untuk menunjukkan kompetensi lain yang dimilikinya. Selain itu kebermanfaatan pada guru adalah dapat membuat guru merdeka dalam melakukan pembelajaran, menilai sesuai dengan kebutuhan siswa dan sekolah, selain itu dapat pula guru mengembangkan kompetensi profesionalitasnya. Sementara bagi sekolah, akan lebih merdeka karena memiliki nilai positif dalam proses dan hasil belajar siswa

2)   Mengganti Ujian Nasional (UN) menjadi Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter.

Tujuan utama UN digantikan dengan asesmen kompetensi minimun dan survei karakter untuk mengurangi tekanan pada siswa, orang tua, dan guru guna untuk memperbaiki mutu pendidikan di Indonesia. Asesmen kompetensi akan mengukur kompetensi berpikir kritis seperti literasi, numerasi, dan karakter sebagai problem solving secara personal dan profesional yang berlandaskan pada praktik di level international. Sementara pada ruang lingkup karakter diukur dari unsur penerapan nilai pendidikan profil pancasila di sekolah.

3)   Meminimaliskan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).

Kegiatan ini dilakukan untuk mengoptimalkan performance guru di kelas. Kurikulum Sebelumnya, RPP memiliki terlalu banyak segmen sehingga jika disusun dapat mencapai lebih dari 20 halaman. Namun saat ini, RPP dapat dibuat 1 halaman yang meliputi tiga unsur penting yaitu tujuan pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan evaluasi. Tujuannya untuk menyederhanakan administrasi guru sehingga waktu guru lebih fokus pada pembelajaran dan saat ini RPP telah digantikan dengan modul ajar yang sifatnya lebih bervariasi.

4)   Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi.

Sistem zonasi telah diterapkan pada peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang sifatnya lebih fleksibel. Rancangan peraturan sebelumnya membagi PPDB sistem zonasi menjadi tiga yaitu jalur zonasi 80%, jalur prestasi 15%, jalur perpindahan 5%. Sedangkan rancangan peraturan terbaru menjadi empat yaitu jalur zonasi 50%, jalur afirmasi 15%, jalur perpindahan 5%, jalur prestasi 0 – 30%.

c.    Pengembangan Modul Ajar Berbasis Kurikulum Merdeka

Pembaruan terjadi di sebagian besar sekolah Indonesia yang meng –upgrade sistem pembelajaran yaitu kurikulum merdeka yang telah disosialisasikan secara merata. Salah satu perangkat penting untuk menyukseskan penerapan pembelajaran di sekolah dalam kurikulum merdeka adalah modul ajar (Merta Sari, 2022:175). Modul ajar merupakan bahasa baru dari RPP, namun terdapat perbedaan secara signifikan pada konten modul ajar dengan RPP. Sebagian sekolah telah menyusun Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan (KOSP) sebelum pembelajaran pertama dimulai, poin-poin yang disusun meliputi tujuan pembelajaran dan Alur Tujuan Pembelajaran (ATP).

Tujuan pengembangan modul ajar menurut pandual pembelajaran dan asesmen adalah untuk memperkaya perangkat pembelajaran yang dapat memandu guru untuk melaksanakan pembelajaran di kelas tertutup dan terbuka. Dalam hal ini, kurikulum merdeka memberikan keleluasaan kepada guru untuk memperkaya modul melalui dua cara, yaitu guru dapat memilih atau memodifikasi modul ajar yang sudah disiapkan oleh pemerintah dan disesuaikan dengan karakter siswa serta menyusun modul secara individual sesuai dengan materi dan karakter siswa.

Sebelum menyusun modul ajar, guru mengetahui strategi mengembangkan modul ajar dan harus memenuhi dua syarat minimal, yaitu memenuhi kriteria yang telah ada dan kegiatan pembelajaran dalam modul ajar sesuai dengan prinsip pembelajaran dan asesmen. Adapun kriteria modul ajar kurikulum merdeka adalah sebagai berikut; (1) Esensial yaitu setiap mata pelajaran berkonsep melalui pengalaman belajar dan lintas disiplin ilmu, (2) Menarik, bermakna, dan menantang yaitu guru dapat menumbuhkan minat kepada siswa dan menyertakan siswa secara aktif pada pembelajaran, berkaitan dengan kognitif dan pengalaman yang dimilikinya sehingga tidak terlalu kompleks dan tidak terlalu mudah untuk seusianya, (3) Relevan dan kontekstual yaitu berkaitan dengan unsur kognitif dan pengalaman yang telah dimiliki sebelumnya dan sesuai kondisi waktu dan tempat siswa berada, dan (4)Berkesinambungan yaitu kegiatan pembelajaran harus memiliki keterkaitan sesuai dengan fase belajar siswa (fase 1, fase 2, fase 3).

Kriteria modul ajar yang telah dipaparkan sebelumnya perlu dijadikan acuan ketika menyusun modul ajar. Setelah menetapkan prinsip dari kriteria di atas, guru harus membuat modul ajar sesuai dengan komponen yang ditentukan berdasarkan kebutuhan. Namun, secara global modul ajar memiliki komponen sebagai berikut: a) Komponen informasi umum; b) Komponen inti; c) Lampiran.

Pada komponen informasi umum meliputi beberapa poin yaitu:

1)   Identitas penulis modul, intitusi asal, dan tahun dibentuknya modul ajar, jenjang sekolah, kelas, alokasi waktu.

2)   kompetensi awal yaitu bentuk kalimat pernyataan mengenai pengetahuan dan keterampilan yang harus dicapai siswa sebelum mempelajari materi.

3)   Profil Pelajar Pancasila. Poin ini merupakan pembeda antara kurikulum sebelumnya dengan kurikulum merdeka, Profil Pelajar Pancasila merupakan tujuan akhir dari sebuah proses pembelajaran yang berkaitan dengan pembentukan karakter siswa. Guru dapat mendesain profil pelajar pancasila dalam konten atau metode pembelajaran, profil pelajar pancasila digunakan sesuai kebutuhan siswa pada proses pembelajaran. Beberapa pilar profil pelajar pancasila yang saling berkaitan di semua mata pelajaran dan terlihat jelas dalam materi/ konten pembelajaran, pedagogik, kegiatan project, dan asesmen. Setiap modul ajar meliputi satu ata beberapa poin dimensi profil pelajar pancasila yang telah ditentukan.

4)   Sarana dan Prasarana. Sarana dan prasaran merupakan fasilitas dan media yang dibutuhkan guru dan siswa guna menunjang proses pembelajaran di kelas. Salah satu sarana yang dapat dimanfaatkan dan sangat dibutuhkan oleh guru dan siswa adalah teknologi. Teknologi dapat dimanfaatkan untuk pembelajaran yang lebih bermakna.

5)   Target Siswa. Target siswa dapat dilihat dari psikologis siswa sebelum mulai pembelajaran. Guru dapat membuat modul ajar sesuai kategori siswa dan dapat memfasilitasinya agar proses pembelajaran berjalan dengan baik. Setidaknya terdapat tiga kategori siswa pada umumnya, di antaranya adalah:

a)    Siswa reguler: karakter tersebut tidak mengalami kesulitan dalam memahami materi ajar

b)   Siswa kesulitan belajar: siswa tersebut mengalami kendala baik secara fisik maupun mental dimana kurang dapat berkosentrasi jangka panjang, mehamai materi ajar, kurang percaya diri, dan sebagainya

c)    Siswa pencapaian tinggi: siswa tersebut tergolong cepar memahami materi pembelajaran, terampil berpikir kritis dan mampu memimpin.

6)   Model Pembelajaran. Model pembelajaran dalam kurikulum merdeka beragam dan dapat menggunakan model pembelajaran yang sesuai dengan materi dan kelas. Adapun model pembelajaran yang dapat digunakan salah satunya adalah sintaks  model pembelajaran, agar pembelajaran dapat lebih bermakna.

Sementara pada komponen inti modul ajar meliputi tujuan pembelajaran, asesmen, pemahaman bermakna, pertanyaan pemantik, kegiatan pembelajaran, dan refleksi siswa dan guru.

1)   Tujuan Pembelajaran

Tujuan pembelajaran harus mencerminkan poin-poin penting pada pembelajaran dan dapat diuji oleh berbagai jenis asesmen sebagai bentuk dari pemahaman siswa. Tujuan pembelajaran terdiri dari alur konten capaian pembelajaran dan alur tujuan pembelaran. Hal ini dilakukan untuk menentukan kegiatan belajar, sumber daya yang akan digunakan, kesesuaian dari beragam siswa, dan tekn ik asesmen yang digunakan. Bentuk tujuan pembelajaran pun beragam, mulai dari bidang kognitif yang meliputi fakta dan informasi, prosedural, pemahaman konseptual, seni berpikir kritis dan keterampilan bernalar, dan langkah berkomunikasi.

2)   Pemahaman Bermakna

Pemahaman bermakna untuk mendeskripsikan proses pembelajaran tidak hanya menghafal konsep atau fenomena saja, namun perlu diterapkan kegiatan menghubungkan konsep-konsep tersebut untuk membentuk pemahaman yang baik sehingga konsep yang telah dirancang oleh guru dapat membentuk perilaku siswa.

3)   Pertanyaan Pemantik

Guru dapat membuat pertanyaan kepada siswa yang dituangkan dalam rancangan pembelajaran modul ajar untuk membangkitkan kecerdasan berbicara, rasa ingin tahu, memulai diskusi antar teman atau guru, dan memulai pengamatan. Fokus pembuatan pertanyaan dalam bentuk kata tanya terbuka, seperti; apa, bagaimana, mengapa.

4)   Kegiatan Pembelajaran

Pada kegiatan ini berisikan skenario pembelajaran dalam kelas atau luar kelas. Kegiatan ini memiliki urutan yang sistematis yang dapat disertakan dengan opsi pembelajaran atau pembelajaran alternatif sesuai dengan kebutuhan belajar siswa, namun tetap pada koridor durasi waktu yang telah direncanakan. Adapun tahap kegiatan pembelajaran adalah pendahuluan, inti, dan penutup berbasis metode pembelajaran aktif.

5)   Asesmen

Seperti yang telah diketahui bahwa kurikulum merdeka belajar mendesain asesmen menjadi tiga kategori, yaitu asesmen diagnostik, asesmen formatif, dan asesmen sumatif. Hal ini untuk mengukur capaian pembelajaran di akhir kegiatan pembelajaran. Asesmen diagnositik harus dilakukan sebelum pembelajaran dengan mengategorikan kondisi siswa dari segi psikologis dan kognitif. Asesmen formatif dilakukan saat proses pembelajaran. Sementara asesmen sumatif dilakukan di akhir proses pembelajaran. Adapun bentuk asesmennya beragam di antaranya adalah ; (1) sikap, asesmen ini dapat berupa pengamatan, penilaian diri, penilaian teman sebaya dan anekdotal , (2) perfoma, penilaian ini berupa hasil keterampilan/ psikomotorik siswa berupa presentasi, drama, market day, dan lain sebagainya, dan (3) tertulis, penilaian ini berupa tes tertulis secara objektif, essay, multiple choice, isiam, dan lain-lain. Guru dapat berkreasi dalam melakukan asesmen kepada siswa.

6)   Remedial dan Pengayaan

Dua kegiatan pembelajaran ini dapat diberikan kepada siswa dengan pencapaian tinggi dan siswa yang membutuhkan bimbingan untuk memahami materi. Guru dapat memperhatikan defrensiasi lembar kerja bagi siswa yang mendapatkan pengayaan dan siswa yang mendapatkan remedial.

Pada tahap akhir, yaitu lampiran yang meliputi lembar kerja peserta didik, pengayaan dan remedial, bahan bacaan guru dan siswa, glossarium, dan daftar pustaka. Beberapa komponen di atas tidak perlu dicantumkan semua pada modul ajar d an dikembalikan pada satuan pendidikan yang memiliki kebebasan merancang dan mengembangkan modul sesuai dengan kondisi lingkungan belajar dan kebutuhan siswa .

d.   Langkah-langkah Pengembangan Modul Ajar Kurikulum Merdeka

Terdapat langkah-langkah mengembangkan modul ajar pada kurikulum merdeka, di bawah ini terdapat 10 langkah, di antaranya adalah:

1)        Melakukan analisis pada siswa, guru, dan satuan pendidikan mengenai kondisi dan kebutuhannya. Pada tahap ini guru dapat mengidentifikasi masalah-masalah yang muncul dalam pembelajaran, guru dapat menganalisis kondisi dan kebutuhan siswa dalam pembelajaran sehingga modul ajar yang didesain akurat dengan masalah yang ada dalam pembelajaran.

2)        Melakukan asesmen diagnostik pada siswa menganai kondisi dan kebutuhan dalam pembelajaran. Pada tahap ini guru mengidentifikasi kesiapan siswa sebelum belajar. Guru melakukan asesmen ini secara spesifik untuk mengidentifikasi kompetensi, kekuatan, dan kelemahan siswa.

3)        Melakukan identifikasi dan menentukan entitas profil pelajar pancasila yang akan dicapai. Pada tahapan ini guru dapat mengidentifikasi kebutuhan siswa dan beracuan dengan pendidikan berkarakter. Profil pelajar pancasila hakikatnya dapat dicapai dengan project , oleh karena itu guru harus mampu merancang alokasi waktu dan dimensi program profil pelajar pancasila.

4)        Mengembangkan modul ajar yang bersumber dari Alur Tujuan Pembelajaran, Alur tersebur berdasarkan dengan Capaian Pembelajaran. Esensi dari tahapan ini adalah pengembangan materi sama halnya seperti mengembangkan materi pada rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP)

5)        Mendesain jenis, teknik, dan instrumen asesmen. Pada tahap ini guru dapat menentukan instrumen yang dapat digunakan untuk asesmen yang beracuan pada tiga insturmen asesmen nasional yaitu asesmen kompetensi minimum, survei karakter, dan survei lingkungan belajar.

6)        Modul ajar disusun berdasarkan komponen-komponen yang telah direncanakan

7)        Guru dapat menentukan beberapa komponen secara esensial yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran. Beberapa komponen yang ada dapat digunakan sesuai dengan kebutuhan siswa dalam pembelajaran.

8)        Komponen esensial dapat dielaborasikan dalam kegiatan pembelajaran

9)        Setelah tahapan sebelumnya telah diterapkan, maka modul siap digunakan

10)    Evaluasi modul

4.      Bimbingan

Bimbingan berasal dari bahasa Inggris “Guidance” yang diartikan usaha menolong orang lain untuk mengembangkan pandangannya tentang diri sendiri, orang lain dan masyarakat sekitarnya agar mampu menganalisa masalah-masalah atau kesukaran-kesukaran yang dihadapi dengan menetapkan sendiri keputusan terbaik dalam menyelesaikan masalah atau kesukaran yang dihadapinya itu.

Bimbingan dalam rangka menemukan pribadi seseorang dimaksudkan untuk membantu seseorang mengenal kelebihan dan kekurangan yang ada pada dirinya. Bila bimbingan dimaksudkan pada pribadi seorang guru, maka bisa dikatakan bahwa bimbingan dalam rangka mengenali lingkungan untuk membantu guru mennyesuaikan diri dengan alam sekolah yang ada. Sedangkan bimbingan dalam rangka merencanakan masa depan dimaksudkan untuk membantu guru memikirkan dan mempersiapkan diri untuk melanjutkan ke jenjang berikutnya dan kariernya di masa depan.

Bimbingan merupakan proses bantuan yang diberikan seseorang kepada orang lain dalam memecahkan permasalahan yang dihadapi dan atau untuk membantu merencanakan masa depan sehingga memperoleh kebahagiaan dan kesejahteraan hidup. Proses bimbingan tersebut tidak terbatas di sekolah, tetapi juga dibutuhkan dalam keluarga ataupun dalam kehidupan sosial.

Dalam kehidupan sehari-hari, dan dalam hubungan saling pengaruh mempengaruhi antara orang yang satu dengan orang yang lainnya, peristiwa bimbingan setiap kali dapat terjadi dalam kehidupan sehari-hari pada saat seseorang melakukan interaksi.. Menurut Miller (dalam Tohirin, 2014:16) menyatakan bahwa “bimbingan merupakan proses bantuan terhadap individu untuk mencapai pemahaman diri dan pengarahan diri yang dibutuhkan untuk melakukan penyesuaian diri secara maksimum kepada sekolah (dalam hal ini termasuk madrasah), keluarga dan masyarakat. Sedangkan menurut Bimo Walgito (dalam Elfi & Rifa, 2009:54) memberikan batasan mengenai bimbingan “ bantuan atau pertolongan yang diberikan kepada individu atau sekelompok individu-individu dalam menghindari atau mengatasi kesulitan-kesulitan di dalam kehidupannya, agar individu atau sekumpulan individu-individu itu dapat mencapai kesejahteraan hidupnya”.

Secara global pendapat di atas mengatakan bahwa bimbingan diberikan oleh seseorang yang dinamakan pembimbing kepada individu yang dibimbing bukanlah karena suatu paksaan, melainkan pemberian yang bersifat saling berbagi sekedar membantu didalam menemukan penyelesaian masalah dirinya. Bilamana bimbingan terjadi di lingkungan kampus / pendidikan yang melibatkan seorang dosen dan mahasiswa, maka dosen memberikan bimbingan atas dasar bukan paksaan tetapi kewajiban sebagai dosen atas mahasiswanya, di dalam menyelesaikan berbagai macam tugas pendidikan. Hal ini juga berarti bimbingan oleh pengawas sekolah kepada para guru di sekolah yang dipimpinnya.

Keberhasilan program bimbingan di sekolah tidak hanya ditentukan oleh keahlian dan ketrampilan para petugas bimbingan itu sendiri, namun juga sangat ditentukan oleh komitmen dan keterampilan seluruh staf sekolah, terutama dari pengawas sekolah sebagai administrator dan supervisor. Sebagai administrator, pengawas sekolah bertanggungjawab terhadap kelancaran pelaksanaan seluruh program sekolah, khususnya program layanan bimbingan di sekolah yang dipimpinnya. Karena posisinya yang sentral, pengawas sekolah adalah orang yang paling berpengaruh dalam pengembangan atau peningkatan pelayanan bimbingan di sekolahnya. Sebagai supervisor, pengawas sekolah bertanggung jawab dalam melaksanakan program-program penilaian, penelitian dan perbaikan atau peningkatan layanan bimbingan. Ia membantu mengembangkan kebijakan dan prosedur-prosedur bagi pelaksanaan program bimbingan di sekolahnya.

Secara lebih terperinci, Dinmeyer dan Caldwell (dalam Kusmintardjo, 1992) menguraikan peranan dan tanggung jawab pengawas sekolah dalam pelaksanaan bimbingan di sekolah, sebagai berikut :

a.       Memberikan support administratif, memberikan dorongan dan bimbingan untuk seluruh program bimbingan;

b.      Menentukan staf yang memadai, baik segi profesinya maupun jumlahnya menurut keperluannya;

c.       Ikut serta dalam menetapkan dan menjelaskan peranan anggota-anggota stafnya;

d.      Mendelegasikan tanggung jawab kepada “guidance specialist” atau konselor dalam hal pengembangan program bimbingan;

e.       Memperkenalkan peranan para konselor kepada guru-guru, murid-murid, orang tua murid, dan masyarakat melalui rapat guru, rapat sekolah, rapat orang tua murid atau dalam buletin-buletin bimbingan;

f.       Berusaha membentuk dan menjalin hubungan kerja yang kooperatif dan saling membantu antara para konselor, guru dan pihak lain yang berkepentingan dengan layanan bimbingan;

g.      Menyediakan fasilitas dan material yang cukup untuk pelaksanaan bimbingan;

h.      Memberikan dorongan untuk pengembangan lingkungan yang dapat meningkatkan hubungan antar manusia untuk menggalang proses bimbingan yang efektif (dalam hal ini berarti pengawas sekolah hendaknya menyadari bahwa bimbingan terjadi dalam lingkungan secara global, termasuk hubungan antara staf dan suasana dalam kelas);

i.        Memberikan penjelasan kepada semua guru tentang program bimbingan dan penyelenggaraan “in-service education” bagi seluruh guru di sekolah;

j.        Memberikan dorongan dan semangat dalam hal pengembangan dan penggunaan waktu belajar untuk pengalaman-pengalaman bimbingan, baik klasikal, kelompok maupun individual;

k.      Penanggung jawab dan pemegang disiplin di sekolah dengan memberdayakan para konselor dalam mengembangkan tingkah laku siswa, namun bukan sebagai penegak disiplin.

Sementara itu, Allen dan Christensen (dalam Kusmintardjo, 1992), mengemukakan peranan dan tanggung jawab pengawas sekolah dalam pelaksanaan bimbingan di sekolah sebagai berikut:

a.       Menyediakan fasilitas untuk keperluan penyelenggaraan bimbingan;

b.      Memilih dan menentukan para konselor;

c.       Mengembangkan sikap-sikap yang favorable di antara para guru, murid, dan orang tua murid/masyarakat terhadap program bimbingan;

d.      Mengadakan pembagian tugas untuk keperluan bimbingan, misalnya para petugas untuk membina perpustakaan bimbingan, para petugas penyelenggara testing, dan sebagainya;

e.       Menyusun rencana untuk mengumpulkan dan menyebarluaskan infomasi tentang pekerjaan/jabatan;

f.       Merencanakan waktu (jadwal) untuk kegiatan-kegiatan bimbingan;

g.      Merencanakan program untuk mewawancarai murid atau guru dengan tidak mengganggu jalannya jadwal pelajaran sehari-sehari.

Dari pengertian bimbingan, dapat diketahui bahwa bimbingan itu merupakan bantuan yang dapat diberikan kepada individu untuk menghindari kesulitan, ini berarti bimbingan disini bersifat perfentif (mencegah) sedangkan bimbingan yang bersifat kuratif (pencegahan). Adapun yang akan dicapai ialah hidup bagi individu atau sekumpulan individu.

B.     Kerangka Berpikir

Kurikulum merdeka belajar saat ini digunakan oleh sebagian besar satuan pendidikan seluruh jenjang. Salah satu defrensiasi antara kurikulum merdeka dengan kurikulum sebelumnya adalah pembuatan modul ajar atau sebelumnya terkenal dengan sebutan RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran). Point of view modul ajar kurikulum merdeka adalah terdapat profil pelajar pancasila dan dapat dibuat sesuai dengan kebutuhan siswa, guru, dan sekolah. Sebelum guru mengembangkan modul ajar kurikulum merdeka perlu memperhatikan kriterianya yaitu bersifat esensial, menarik, bermakna, menantang, relevan dan kontekstual, dan berkesinambungan sesuasi fase belajar siswa. Setelah menetapkan kriteria, guru dapat membuat modul ajar sesuai dengan format komponen yang ada namun dapat di kondisikan sesuai kebutuhan siswa, guru, dan sekolah.

Demikian halnya yang terjadi di 9 sekolah binaan di Kabupaten ....................... memiliki beberapa permasalahan dan kendala salah satunya adalah rendahnya kompetensi guru dalam menyusun modul ajar. Sebagai pengawas sekolah di 9 sekolah binaan di Kabupaten ....................... merasa bertanggung jawab untuk memperbaiki kendala-kendala yang berkaitan dengan masalah kompetensi guru dalam menyusun modul ajar PAI dan BP. Upaya yang dilakukan adalah melaksanakan kegiatan pembimbingan menyusun modul ajar   melalui pelaksanaan penelitian tindakan kepengawasan

Pembimbingan menitikberatkan pada usaha menolong dan saling berbagi pada aspek-aspek modul ajar di sekolah sekolah yang berfungsi sebagai pendukung (supporting) terlaksananya pembelajaran. Pembimbingan memerlukan keahlian dan keterampilan pengawas sekolah selaku petugas bimbingan itu sendiri dan komitmen serta keterampilan seluruh guru. Realita di lapangan menunjukkan rendahnya kompetensi guru dalam menyusun modul ajar karena ketidaktahuan dan kurangnya informasi tentang rendahnya menyusun modul ajar yang baik dan benar. Oleh karena itu maka diperlukan upaya untuk meningkatkan kompetensi guru dalam menyusun modul ajar melalui penelitian tindakan kepengawasan (PTKp) yang akan dilakukan dengan kegiatan pembimbingan pengawas sekolah.

Gambaran kerangka pikir pelaksanaan penelitian tindakan kepengawasan dengan menerapkan pelaksanaan pembimbingan sebagai upaya meningkatkan kompetensi guru dalam menyusun modul ajar   sebagaimana dijelaskan bagan di bawah ini.

 



 

 

 

 

 

 

 

 

 


Gambar 2.1  Bagan Kerangka Pikir

C.    Hipotesis Tindakan

Dari penjelasan dan uraian pada kajian teori dan kerangka pikir sebagaimana di atas, maka hipotesis tindakan penelitian ini dapat ditentukan sebagai berikut bahwa pelaksanaan pembimbingan pengawas sekolah menyusun modul ajar pada 9 sekolah binaan di Kabupaten ....................... diduga dapat meningkatkan kompetensi guru  PAI dan BP dalam menyusun modul ajar kurikulum merdeka. 

 

Untuk mendapatkan file secara lengkap silakan klik  DOWNLOAD

Postingan Terpopoler

PTKP PENGAWAS MTs

Loggo               LAPORAN HASIL PENELITIAN TINDAKAN KEPENGAWASAN         UPAYA MENINGKATKAN KETERAMPILAN GUR...